KPK Tegaskan Belum Hentikan Kasus BLBI dan Century
Donny Turang 25 September 2016, 02:08JAKARTA, beritanusantara.co.id - Penangkapan Ketua DPD RI, Irman Gusman oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang hanya senilai Rp100 juta, membuat KPK dicecar politisi soal penyelesaian kasus dugaan mega korupsi sekaliber Bank Century, dan kasus BLBI.
Tudingan demikian juga disampaikan saat rapat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR hari ini.
Menjawab tudingan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya sama sekali belum menghentikan penyelidikan kasus Century dan kasus BLBI seperti dituding berbagai pihak.
"Seperti yang tadi bapak sebutkan, BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain, kami tidak, belum ada keputusan diantara kami untuk menghentikan," ujar Agus Rahardjo, Rabu (21/9/16).
Di tingkatan pimpinan KPK, dipastikannya belum ada pembicaraan menghentikan penyidikan kasus-kasus itu. Semuanya masih berjalan.
Wakil Ketua KPK RI, Laode M. Syarif menambahkan, pihaknya memang mengalami kendala, sehingga terkesan tidak ada kelanjutan penanganan kasus-kasus itu. Misalnya, dalam kasus Century, KPK terhambat karena sudah wafatnya salah satu saksi kunci, yakni Siti Chalimah.
"Sementara salah satu kesusahan kasus BLBI, bukti-bukti yang didapat itu hampir semua fotokopi, kan sudah lama kasusnya," kilah Laode.
Disebutnya, KPK sekarang sedang menelusuri bukti otentiknya. "KPK terbatas dengan materi yang kami miliki untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," demikian wakil ketua KPK ini.
Belakangan, KPK memang disoroti politisi setelah tertangkap tangannya Irman Gusman yang diduga menerima uang suap. Bahkan Pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, bersedia mengakomodasi istri Irman Gusman, Liestyana, guna mengeluhkan cara KPK menangkap suaminya yang dianggapnya janggal.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bagi pihaknya, proses penangkapan Irman dilakukan sesuai prosedur yang sama dengan tindakan di kasus lainnya.
Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif bahkan sempat menyingung adanya kampanye seolah-olah tak memiliki bukti sah uang yang diduga suap untuk Irman.
"Uang Rp100 juta yang diambil penyidik itu memang ada," demikian La Ode membela diri.
Sumber: benderanews.com