Kajian KPK ada Persoalan di Sektor Kemaritiman
Donny Turang 19 September 2016, 06:00JAKARTA, beritanusantara.co.id - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kekayaan alam lautnya berlimpah sehingga memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Namun lemahnya penyelenggara negara dalam mengelola sumberdaya, menjadi permasalahan pelik. Benturan konflik kepentingan dengan birokrasi dan korupsi, menyebabkan pemerintah tidak lagi optimal dalam penataan ruang laut.
Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah persoalan utama pada sektor kemaritiman. Antara lain; tata batas wilayah laut Indonesia yang belum jelas; belum optimalnya penerimaan negara dari pemanfaatan ruang laut dan sumberdaya yang ada di dalamnya; juga belum optimalnya program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
�Korupsi menjangkiti semua sektor, termasuk sektor maritim. Jika tidak dicegah mulai dari sekarang, perwujudan Indonesia sebagai poros maritim dunia akan terhambat,� ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Karenanya, KPK juga turut mendukung dicanangkannya Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi pada Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman pada Kamis (15/9). Agus mengatakan pencanangan ini harus dijadikan landasan utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kelautan.
Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pakta integritas ini bertujuan menyiapkan kementeriannya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja.
Menurutnya, Kemenko Maritim akan memberlakukan e-government dalam pelayanan publik pada kementerian di bawahnya. �Pelayanan publik tak bisa hindari e-government. Sistem ini akan diwajibkan pada 2017 bagi seluruh kementerian dan kepala daerah sehingga akan lebih efisien," katanya.
Senada dengan itu, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, seluruh kementerian dan pemerintah daerah harus menggunakan sistem e-government untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Ia mengapresiasi Kemenko Maritim RI yang sudah menggunakan hal tersebut.
"Kami mengapresiasi dan berharap Menko Maritim menjadi role model pelayanan pubik," ujar Asman dalam sambutannya.
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi dan Peraturan Menteri PAN-RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah. (bentara)