Pengacara: Rp 100 Juta Itu Kecil Untuk Irman Gusman
Donny Turang 18 September 2016, 04:58JAKARTA, beritanusantara.co.id - Ketua DPD RI Irman Gusman dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan. Kini dia menjadi tersangka kasus suap, duit Rp 100 juta diamankan KPK diduga duit suap.
Sebagaimana diberitakan, Irman punya gaji dan tunjangan sebesar Rp 133 juta per bulannya. Namun kini dia dicokok beserta duit Rp 100 juta yang diduga suap.
"Pak Irman tasnya saja sering ada Rp 100 juta. Itu angka yang kecil," kata pengacara Irman, Tommy Singh, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2016) dini hari.
Tommy menyatakan, keluarga Irman tak ada yang tahu perkara kasus dugaan suap terkait kuota gula impor di Sumatera Barat ini. Soal duit Rp 100 juta itu, Irman dinyatakannya juga tak tahu menahu bahwa itu adalah suap.
Irman dicokok KPK pada Jumat (16/9) malam. Sebelumnya, Irman dinyatakannya pulang ke rumah dan menemui tamu. "Tadi malam setelah dia makan di luar, ya mau langsung masuk. Sebenarnya enggak mau keluar lagi, tapi disuruh keluar karena ada tamu, ya keluar," kata Tommy.
Pengacara: Irman Gusman Sering Terima Bingkisan, Dia Tak Tahu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Irman Gusman dinyatakan pengacaranya sering menerima bingkisan. Namun Irman tidak tahu, apakah bingkisan itu suap atau bukan.
"Pak Irman sebenarnya sering menerima bingkisan. Dia enggak tahu," kata pengacara Irman, Tommy Singh, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2016) dini hari.
Sebagaimana diketahui, Irman terjaring operasi tangkap tangan KPK dengan barang bukti duit Rp 100 juta di kamarnya. Jadilah Irman kini sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota gula impor di Sumatera Barat.
"Begini, uang itu sebenarnya dia diamkan saja," ujar Tommy.
Irman dan tiga orang lain yang berkunjung ke rumahnya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (16/9) kemarin. Mereka menjadi tersangka. Kini Irman meringkuk di sel tahanan KPK.
sumber: detik.com