Lagi Aksi Intoleransi di Solo, Misa Dibubarkan Sekelompok Orang
Donny Turang 11 September 2016, 00:52SEMARANG, beritanusantara.co.id - Pihak Polresta Solo serius menanganani kasus pembubaran misa (kebaktian) oleh sekelompok komunitas di Solo, Jawa Tengah. Polisi telah memeriksa empat saksi, di antaranya pastor pemimpin misa dan warga yang punya hajat.
�Kami tidak main-main dalam menangani kasus intoleransi terhadap kehidupan beragama. Tindakan itu melanggar UUD 1945 dan tidak sesuai Pancasila,� kata Wakapolresta Solo, AKBP Hariyadi, saat dikonfirmasi 'SP' dari Semarang, Sabtu (10/9/16).
Seperti diberitakan, massa Ormas tertentu membubarkan ratusan orang yang tengah melakukan misa peringatan 1.000 hari meninggalnya seorang warga di pendopo Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo, Selasa (6/9/16).
Hariyadi menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku yang bersikap intoleran terhadap kehidupan beragama. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan saksi diketahui tidak ada pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan misa tersebut.
Warga menggelar acara misa di pendopo kelurahan karena rumahnya tidak cukup menampung undangan.
Warga sudah mendapatkan izin dari Lurah Penumping untuk menggelar misa arwah di pendopo kelurahan. Namun, pada pukul 19.20 WIB, datang dua orang dari sekelompok Ormas mempertanyakan kegiatan itu. Sesudah itu mereka pergi, namun tak lama kemudian kembali lagi dengan membawa temannya sebanyak 20 orang.
Warga pun langsung membubarkan acara itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi kini masih mengejar para pelaku, sebab saat kejadian, mereka tidak mengenakan atribut tertentu, sehingga tak dapat dikenali.
Sumber: merdekanews.com