Luar Biasa, Rapat Paripurna Digelar Tengah Malam
Ranperda APBD Perubahan 2016 Ditetapkan jadi Perda
Donny Turang 8 September 2016, 03:16TOMOHON, beritanusantara.co.id - Wow! Pemerintah dan DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna, Kamis 08 September 2016, sekitar jam 12.30 Wita alias tengah malam hingga subuh. Akibatnya, Rapat Paripurna ini dihadiri segelintir. Hal ini terlihat dari banyaknya tempat duduk undangan yang kosong.
Kendati demikian, Rapat Paripurna DPRD tentang Pemandangan Akhir Fraksi atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2016, berjalan mulus, hingga pada penandatanganan kesepakatan antara Walikota dan pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman dalam sambutannya, menanggapi pendapat akhir fraksi mengatakanselaku pemerintah pihaknya sepakat menerima seluruh masukan, usulan, kritik yang konstruktif, serta sejumlah catatan yang disampaikan asing-masing fraksi yang melewati berbagai tahapan pembahasan melalui pemandangan umum maupun pembahasan bersama bBaan aAngaran d(Banggar) �Sesungguhnya ini menjadi bahan introspeksi sekaligus menjadi bahan kontrol kita semua dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di kota bunga tercinta ini�," ucapnya.
Mellalui perubahan APBD ini, Jimmy menjelaskan pihaknya akan berupaya melakukan penyelesaian-penyelesaian dari beberapa aspek,. Bisa apek pendapatan, pembelanjaan maupun pembiayaan dengan memaksimalkan anggaran yang ada sebagaimana pesan politik yang disampaikan masing-masing fraksi tadi.
"Sungguhnya, komitmen dan kesungguhan kami selaku pemerintah kota lebih memperhatikan dan mengutamakan elemen kepentingan belanja publik daripada belanja aparatur, artinya belanja untuk aparatur sedapat mungkin ditekan dengan tidak menghilangkan substansinya.," tegas Jimmy.e
Kebijakan inii ditempuh, menurut Jimmy, karena diilai sangat tepat guna memperoleh kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Pelayan publik yang baik haruslah didukung dengan dana yang cukup memadai,. Sehingga keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik, dapat dilihat dari besarnya dana APBD yang dialokasikan kepada belanja publik, bukan sebaliknya pada belanja aparatur. �Demi terwujudnya kerinduan masyarakat Kota Tomohon tercinta, maka kamipun tetap berharap pengawasan para anggota dewan dalam menjalankan program pro rayat ini, tentunya bersama sinergitas jajaran Pemerintah Kota Tomohon," tuturnya. (donny)