200 Jabatan Struktural Eselon III dan IV Bakal Dipangkas
Donny Turang 6 September 2016, 01:48TONDANO, beritanusantara.co.id - Bupati Kabupaten Minahasa, Jantje Wowiling Sajow mengungkapkan apabila saat ini sementara menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena perubahan Perangkat Daerah (PD) akan memangkas sekitar 200 pejabat struktural eselon III dan IV.
"Peraturan Daerah (Perda) tentang PD sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 akan mulai berlaku 1 Januari 2017. Maka dari itu kepada kita semua untuk bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab dan menunjukkan prestasi kerja," tegas Jantje saat memimpim apel awal bulan September 2016, Senin 05 September pagi di halaman Kantor Bupati Minahasa, Tondano.
Kepada seluruh peserta apel, Jantje memberikan apresiasi yang terus semangat melakukan yang terbaik.
Sejumlah hal juga disampaikan Jantje, antaranya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat semua jajaran ASN diminta untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin dan pelayanan publik. Dimintakan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menuntaskan program dan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran dengan lebih bijaksana, khususnya pelaksanaan proyek-proyek fisik, penyerapan, ketepatan waktu penyelesaian dengan tidak mengabaikan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan.
"Saat ini kita sedang melakukan efisiensi anggaran dalam rangka mengontrol makro ekonomi, maka dari itu dimintakan pimpinan SKPD merancang program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," harap Jantje.
Oktober 2017 mendatang, Jantje menambahkan, akan dilaksanakan launching Tahun Budaya Visit Minahasa. "Diharapkan kita semua mensukseskan pelaksanaannya, dan tetap bekerja dengan baik dan maksimal untuk Minahasa yang sejahtera dan bermartabat," tambahnya. (donny)