KPK Minta Aplikasi yang Akan Digunakan Pemkot Tomohon Diverifikasi Dulu
Donny Turang 11 April 2017, 12:33MONEV - KPK RI, Selasa 11 April 2017 menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi bertempat di Auditorium Kantor Walikota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Humas Setdakot Tomohon)
TOMOHON, beritanusantara.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, agar sebelum menggunakan aplikasi-aplikasi sebaiknya diverifikasi oleh lembaga anti rasuah itu. Pemkot Tomohon juga diharapkan agar semua pengurusan izin harus sudah dilimpahkan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tomohon, paling lambat Mei 2017.
Demikian terungkap pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi bertempat di Auditorium Kantor Walikota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 11 April 2017.
Forum yang difasilitasi Satgas Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI, yang dipimpin, Tommy Murtono, KPK mengapresiasi Pemkot Tomohon, yang telah menunjukkan progres seperti telah mulai dibangunnya kantor pelayanan terpadu, pelaksanaan e-Musrenbang dan e-proposal, pengadaan infrastruktur TIK dan penyiapan regulasi-regulasi dalam rangka pelaksanaan e-government.
Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Ekonomi, Albert Janny Tulus dalam Monev tersebut, melaporkan progres Pemkot Tomohon, terkait penganggaran keuangan, sistem pelayan terpadu satu pintu, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), rencana sosialisai grativikasi bagi Perangkat Daerah (PD) dan studi banding terkait kesejahteraan pegawai.
Tak lupa, Albert mengundang daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Tengah untuk hadir pada pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) Agustus 2017 mendatang.
Monev yang diselenggarakan KPK ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan atau progres rencana aksi, program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan daerah-daerah yang telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi.
Dalam waktu dekat KPK akan mengunjungi kabupaten/kota yang telah melaksanakan MoU, untuk melihat secara langsung progres dari rencana aksi yang telah dilaporkan sebelumnya.
Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu' dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan transparansi. (donny)