Pelecehan Seks Terhadap Anak di Sangihe Tergolong Tinggi
Donny Turang 1 April 2017, 00:46Foto: M Irwan Datuinding SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe
SANGIHE, beritanusantara.co.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur tergolong tinggi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Data di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe, selama tahun 2016, dari 160 kasus, 75 persen merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
"Cukup tinggi kasus pelecehan seksual terhadap anak di Sangihe. Pelakunya hampir dari semua kalangan, seperti sopir angkot, pacar, buruh bahkan
sampai ayah tiri dan saudara dekat,� ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangihe, Muhamad Irwan Datuinding SH MH, kepada beritanusantara.co.id Kamis 30 Maret 2017.
Melihat cukup tingginya
kasus pelecehan termasuk kekerasan dan cabul tersebut, Irwan bahkan mengkategorikan Sangihe masuk dalam situasi awas terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Siapa saja pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak, Irwan mengaku tidak akan mentolernya. Mengingat perbuatan tersebut tidak hanya
menimbulkan trauma bagi sang anak dan keluarga, tapi turut
menghancurkan masa depan korban.
�Kalau dari sisi tuntutan hukum bagi pelaku pelecehan seksual anak dipastikan akan memberikan efek jera agar perbuatan yang sama tak terulang. Bahkan kami memberlakukan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang tuntutan ancaman hukumnya
betul-betul sangat menakutkan,� tegasnya. (tentinus sakendatu)