Warga Miskin (Mulai) Terima Bantuan
Donny Turang 29 March 2017, 12:41Foto: Ilustrasi
SANGIHE, beritanusantara.co.id - Program Komunitas Adat Terpencil (KAT) 2017 yang melekat pada Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinperkim), dikordinasikan melalui Satuan Kerja (Sarker) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, mulai disalurkan kepada warga miskin. Dari yang terdata 50 unit rumah warga miskin di Kampung Mawira akan dibangun. 40 diantaranya merupakan program Dinperkim melalui Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Penyaluran dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu sesuai data yang diusulkan pemerintah kampung dan
hasil verifikasi tenaga teknis instansi terkait," kata Kepala Dinsos Kabupaten Sangihe, Fransiskus Lukas.
Kategori keluarga miskin yang masuk dalam program KAT, Fransiskus menjelaskan, adalah kategori keluarga miskin yang anggotanya terakomodir dalam pemberdayaan keluarga harapan yang bertujuan untuk membantu masyarakat.
"Program ini merupakan bantuan
untuk meningkatkan taraf kehidupan keluarga, baik aspek kesehatan ibu dan anak beserta keluarga. Supaya fungsi sosialnya benar-benar
menyentuh kebutuhan sandang dan pangan," ujarnya.
Di Kabupaten Sangihe, menurut Fransiskus, terdapat kurang lebih 3 ribu keluarga harapan. Seluruhnya akan mendapatkan
bantuan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia. (tentinus sakendatu)