Diduga Membawa Sabu, Rianto Diamankan
Donny Turang 25 August 2016, 13:33MANADO, beritanusantara.co.id - Tim Paniki Polresta Manado dari anggota Satuan Narkoba berhasil menangkap seorang lelaki RN alias Rianto, umur 44 tahun beralamatkan Serui, Papua.
Saat Polisi menggeledah mobilnya yang terparkir di halaman Resto Ananas Tikala, Rabu (24/8/2016) pukul 23.00 wita, didapatkan sebuah pembungkus rokok Djarum yang didalamnya terdapat tiga paket plastik warna bening yang berisi kristal-kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu dan dua buah korek api, 1 buah hp Nokia, satu buah silet, pipet sedotan, satu buah sendok plastik serta kertas bukti setoran tunai Mandiri.
Yang bersangkutan kini sedang diinterogasi di Kantor Mapolresta Manado untuk proses pengembangan lebih lanjut. (tim bentara)