Realisasi Dana Duka di Sangihe, Terkendala SK Bendahara
Donny Turang 20 March 2017, 12:49Foto: Ilustrasi
SANGIHE, beritanusantara.co.id - Kepala Sub Bagian Kesatuan Bangsa, Sosial dan Agama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sangihe, AD Petahiang, Senin Maret 2017 mengatakan, bantuan dana pendidikan dan dana duka telah menjadi program kerja tahunan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
Di mana bantuan duka ditetapkan sebesar Rp 1.000.000, sedangkan bantuan dana pendidikan bervariasi sesuai dengan tingkatan mulai dari ijasah Diploma Tiga (D3) hingga Strata Dua (S2).
"Bantuan dana pendidikan D3 mendapatkan kuota Rp 1.500.000, S1 mendapat Rp
2.500.000 dan S2 mendapat jatah Rp 5.000.000," ungkapnya.
Tentang pencairan dana duka, menurut Petaihiang, nanti sekitar awal April 2017, sambil menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Bendahara.
"Sampai saat ini belum ada
registrasi untuk bantuan, baik pendidikan maupun bantuan duka. Karena belum ada SK Bendahara," ucapnya.
Menyentil adanya kabar kenaikan
bagi penerima bantuan di 2017 ini, Petahiang menyatakan belum.
"Masih seperti tahun 2016 lalu," tegasnya, seraya menambahkan dalam APBD TA 2017 bantuan pendidikan tertata Rp 947.000.000. (tentinus sakendatu)