Kasus E-KTP Berimbas ke Sangihe
Donny Turang 19 March 2017, 11:20Foto: Olga Makasidamo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe
SANGIHE, beritanusantara.co.id - Permasalahan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang saat
ini marak di media massa, berimbas ke Kabupaten Sangihe. Dampak yang terjadi adalah kosongnya blanko E- KTP. Sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Sangihe terpaksa mengeluarkan Surat keterangan
(Suket) sementara pengganti E-KTP terhadap warga yang belum dan sementara mengurus E-KTP.
"Ini sudah menjadi permasalahan nasional. Di manapengadaannya semua dari pusat. Kejadian ini bukan hanya di Sangihe. Tapi secara menyeluruh di Indonesia, dan kami sudah mengeluarkan Suket pengganti E-KTP sesuai petunjuk dari pusat," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Sangihe, Olga Makasidamo, kepada beritanusantara.co.id.
Suket, menurut Olga, sama dengan E-KTP. Alasannya sejak September 2016 Dindukcapil telah mengeluarkan Suket. Di mana sudah 4.759 Suket yang telah dikeluarkan.
"Suket bisa dipakai mengurus apa saja. Sama dengan E-KTP," jelasnya.
Permasalahan yang dihadapi saat ini, Olga menjelaskan, perekaman data dan sementara berproses. Ada yang sudah print
rederecord dalam arti siap dicetak. Tetapi tidak bisa dicetak karena belum ada blanko. Termasuk ada juga non PRR, dalam arti sudah rekam
tetapi datanya masih belum terkirim sampai ke data center, karena terganjal masalah sistem MQ atau alat yang menampung data sudah full, atau tidak bisa menampung lagi hasil perekaman dari kabupaten/kota.
"E-KTP siap dicetak ada sebanyak tiga ribu lebih. Dan yang sudah rekam tapi belum
terkirim datanya ada dua ribu lebih. Kami sudah mengcopi data bersama bagian teknis di Jakarta waktu saya kesana. Tapi masalah MQ sudah full dipusat," ungkapnya, seraya berharap masyarakat bisa memahami mengapa terjadi kendala dalam penerbitan E-KTP. (tentinus sakendatu)