Dandim: Prajurit Pakai Narkoba, Pecat
Donny Turang 11 March 2017, 09:16BAHAYA - Kodim 1302/Minahasa, Jumat 10 Maret 2017 menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada anggota Kodim 1302/Minahasa serta ibu-ibu Persit. Sosialisasi ini memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Dharma Pertiwi, bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Minahasa. (Foto: Humas Kodim 1302/Minahasa)
TONDANO, beritanusantara.co.id - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1302/Minahasa, Letnan Kolonel (Letkol) Infantri, Jubert Nixon Purnama menegaskan prajurit yang menggunakan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba), sanksinya adalah pemecatan.
"Ketika sudah menggunakan barang haram -Narkoba - dan sejenisnya, sudah pasti kita akan berhadapan dengan hukum. Dan tidak tanggung-tanggung apabila prajurit menggunakan Narkoba, sanksinya pecat," tegas Jubert saat memberikan arahan pada Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa serta ibu-ibu Persit, Jumat 10 Maret 2017. Sosialisasi ini memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Dharma Pertiwi, bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Minahasa.
Sosialisasi tentang bahaya Narkoba ini sangat penting, Jubert mengatakan, bagi prajurit dan ibu-ibu Persit yang ada di Kodim 1302/Minahasa, guna mengetahui sejauh mana bahaya Narkoba ini.
"Saya sebagai Dandim 1302/Minahasa selalu mengingatkan kepada anggota dan keluarganya untuk selalu menjauhi dan hindari barang haram itu. Karena hanya akan merusak masa depan kita," pesan Jubert yang adalah seorang hamba Tuhan.
Selain ceramah tentang bahaya Narkoba, Jubert menjelaskan, ada beberapa kegiatan lainnya, seperti Ifa Test dan Momografi.
Narasumber kegiatan, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Minahasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Frangky Ruru, menjelaskan, Idonesia sekarang ini masuk dalam darurat bahaya Narkoba. Karena Narkoba saat ini bukan hanya orang yang berduit saja yang bisa menggunakannya. Tapi mulai dari anak-anak hingga orang dewasa sudah terjaring dalam penggunaan Narkoba.
"Narkoba sudah masuk ke semua kalangan, baik masyarakat atau penegak hukum," ujarnya.
Akibat dari menggunakan Narkoba, Frangky melanjutkan, terjadi gangguan kesehatan, seperti rusaknya susunan saraf pusat, rusaknya hati dan ginjal, gangguan pada otak, kerusakan fungsi jantung, paranoia, depresi dan berhalusinasi serta HIV/AIDS.
Tampil juga sebagai narasumber, Kaminvet Kabupaten Minahasa, Mayor CBA Pandelawang, dan dihadiri Sekretaris Forum Komunikasi Putera Puteri Polri (FKPPI) Kabupaten Minahasa, Michael Singkoh, Sekertaris Pemuda Panca Marga (PPM), Youdi Mamuaja, para Danramil beserta anggota dan ibu-ibu Persit Kodim 1302/Minahasa. (donny)