Tahun 2018 DPMPTSP Segera Miliki Mobil Keliling
Donny Turang 7 March 2017, 00:03TONDANO,beritanusantara.co.id - Rencananya tahun depan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Minahasa, akan mengusulkan mobil keliling (Mobile Car) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 guna melancarkan oprasional pelayanan ijin di setiap kecamatan agar lebih efektif dan efesien.
"Tahun depan kita akan coba mengusulkan kendaraan keliling di APBD 2018, untuk kelancaran pelayanan di setiap kecamatan yang ada di kabupaten minahasa, agar bisa lebih efektif dan efisien," ungkap Kadis DPMPTSP minahasa Elvis Mingkid, SH, Senin (05/03).
Menurut Mingkid, kendaraan mobil keliling tersebut akan sangat membantu oprasional di DPMPTSP sendiri dan para pengurus ijin yang ada di pelosok.
"Karena mobil ini nantinaya akan membantu oprasional kedepan, juga akan membantu masyarakat yang ingin mengurus ijin usaha," ujar Mingkid.
Lanjutnya, kalau memang mobil keliling terealisasi pada tahun depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan keluruhan/desa agar bisa di akomodir semua mastarakat yang akan mengurus ijin usaha. "Dengan begitu para pengusaha makin berkembang. Karena pengusaha tinggal tunggu di kecamatan masing-masing dan tidak lagi datang ke DPMPTSP, dengan begitu masukan juga akan dapat meningkat dari sisi PAD, tutur Mingkid. (jeffree uno)