Usulan Program Pembangunan Pemda Diperketat Pemerintah Pusat
Donny Turang 5 March 2017, 12:08SANGIHE, beritanusantara.co.id - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sangihe, Handri Lumiu mengungkapkan apabila pemerintah pusat telah memperketat dalam mengakomodir program pembangunan yang diusulkan pemerintah daerah. Program usulan pemerintah daerah harus berkesinambungan dan memiliki
lokasi yang jelas, memiliki manfaat, tepat sasaran termasuk kesiapan pemerintah setempat.
�Info ini kami peroleh dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pembangunan Regional II di Makasar baru-baru ini,� ungkapnya.
Pengetatan usulan program daerah ini, menurut Handri, karena adanya perbaikan yang sifatnya sangat teknis. Karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mencantumkan, misalnya kegiatan yang jelas, menfaatnya untuk apa, keuntunganya, kemudian kesiapan dari pemerintah daerah dalam menunjang kegiatan.
"Jadi itu semua akan menjadi catatan. Oleh karena itu setiap SKPD kalau sudah diterima/disetujui pemerintah provinsi, maka SKPD itu harus membuat proposal,� jelasnya.
Penegasan pemerintah pusat ini, Handri menegaskan, menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten Sangihe dalam mengusulkan program - program
pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2018.
"Harus kita benahi. Agar
semua usulan program pembangunan khususnya di Kabupaten Sangihe kedepan
tidak jadi masalah dan dapat terakomodir sesuai aturan,� tegasnya. (tentinus sakendatu)