Perangkat Desa di Tombariri Dibekali Kejari
Donny Turang 1 March 2017, 13:52TONDANO, beritanusantara.co.id � Seluruh perangkat desa di Kecamatan Tombariri dibekali soal penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)Minahasa. Kasi Intel, Ryan Untu SH pun tampil sebagai pemateri dalamprogram penerangan dan penyuluhan hukum di Balai Pertemuan Umum (BPU)Kecamatan Tombariri, Selasa (28/02)kemarin.
Pada kesempatan itu Untu menyampaikan materi terkait empat pilar kebangsaan, tindak pidana perdagangan orang, tindak pidanaperlindungan anak serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat danpencegahan korupsi dalam Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa(DD).
Kepada wartawan Untu Rabu 01/03 tadi diruang kerjanya ,mengatakan mengapa memilih sejumlah materi tersebut, hal itu dikarenakan kini banyak dibicarakan dan seringterjadi di lingkungan sekitar. Tujuan pemberian penyuluhan itupun guna proses pencegahan sehingga hal tersebut tidak terjadi karena paraperangkat desa sudah diberikan pemahaman.
�Kiranya para perangkat Desa bisa melanjutkan apa yang didapati dalampenyuluhan itu kepada masyarakatnya masing � masing. Karena merekaadalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan dengan masyarakatdikeseharianya,� tambahnya.(jeffree uno)