PSDKP Sangihe Menjadi Stasiun, Patroli Bakal Dibackup KM Hiu 15
Donny Turang 1 March 2017, 12:11SANGIHE, beritanusantara.co.id - Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, kini ditingkatkan statusnya menjadi Stasiun PSDKP. Hal ini bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memaksimalkan pemberantasan ilegal fishing di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Status Satker Tahuna menjadi Stasiun PSDKP berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) 33/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT PSDKP," Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Johanis Rio Medea kepada sejumlah wartawan.
Kalau dulu, menurut Johanis, Satker bertanggung jawab kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bitung, sekarang ketika statusnya naik menjadi Stasiun PSDKP bertanggung-jawab langsung ke Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," jelasnya.
Berubahnya status tersebut, Johanis mengatakan, sebagai wujud perhatian khusus Menteri Kelautan dan Perikanan untuk daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebagai upaya menegakkan kedaulatan dan penegakan pemberantasan ilegal fishing di perairan Kepulauan Sangihe, yang notabene sangat rawan terjadi penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing.
Wilayah kerja Stasiun PSDKP, Johanis menjelaskan, mencakup perairan Kabupaten Kepulauan Talaud dan Sitaro selain perairan Kepulauan Sangihe.
Untuk lebih memaksimalkan fungsi Stasiun PSDKP, Johanis menambahkan, Dirjen PSDKP Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, akan menempatkan kapal patroli pengawasan, yakni direncanakan KM Hiu 15.
"KM Hiu 15 nantinya akan berpangkalan di Tahuna. Kegiatan rutin beroperasi di perairan Sangihe, Talaud dan Sitaro, guna mencegah ilegal fishing serta menegakkan peraturan di laut,� ungkapnya. (tentinus sakendatu)