Kontraktor di Sangihe Terancam Blacklist
Donny Turang 27 February 2017, 12:28SANGIHE, beritanusantara.co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DinPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Demonstenes Palit mengungkapkan apabila sejumlah kontraktor terancam diblacklist atau masuk daftar hitam pemerintah. Kontraktor yang akan masuk daftar hitam adalah mereka yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tahun 2016.
"Pemberian sanksi kepada kontraktor yang tak mampu menuntaskan tanggung jawabnya, dilakukan secara berjenjang. Diawali dengan penerapan sanksi denda, dievaluasi dan terakhir dilakukan blacklist jika kontraktor
bersangkutan tak mampu menyelesaikan kegiatan fisik setelah dilakukan
penambahan waktu pekerjaan selama 50 hari kerja," jelasnya.
Pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2016, Demonstenes mengakui ada beberapa yang terlambat, kendati sudah diberi tambahan waktu 50 hari kerja. Di antaranya proyek pembangunan jalan, jembatan dan air bersih.
"Proyek yang belum
selesai itu telah kami evaluasi. Dan ditemui sejumlah kendala, seperti terganjal minimnya peralatan berat yang dimiliki kontraktor serta faktor kelalaian dari kontraktor sendiri,� kata mantan Kepala Dinas Tata Kota (Dintakot) Kabupaten Sangihe ini.(tentinus sakendatu)
Tatawi Perjuangkan 32 Guru Garis Depan, Lolos CPNS Jalur Khusus
SANGIHE, beritanusantara.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda Olahraga (Dindiknaspora) Kabupaten Sangihe, H Tatawi mengungkapkan apabila pihaknya telah berhasil memperjuangkan 32 Guru Garis depan (GGD) lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
"Saat ini tinggal menunggu
pengumuman kelulusannya," ungkapnya.
32 GGD ini, menurut Tatawi, merupakan putera - puteri terbaik Kabupaten Kepulauan Sangihe. Mereka juga merupakan mantan Sarjana Mendidik Terpencil, Tertinggal dan Terluar (SM3T). "Seleksi berkas sudah sejak tahun 2016. Mereka dinyatakan lulus seleksi dan tinggal menunggu pengumuman dari Kemendikbud," tuturnya.
Pengangkatan 32 GGD menjadi CPNS melalui Jalur Khusus, Tatawi menjelaskan, merupakan salah satu solusi pemerintah daerah, untuk mengatasi kekurangan guru di
sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Alasannya, karena masih ada moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari
pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah memperjuangkan penerimaan guru melalui jalur khusus.
Mengatasi kekurangan guru, Tatawi melanjutkan, selain melalui penerimaan jalur khusus,
pemerintah juga merekrut tenaga Sangihe Mengajar, untuk di tempatkan di sekolah yang kekurangan guru.
"Yang direkrut di Sangihe Mengajar, juga putera-puteri Sangihe Sarjana Pendidikan (SPd)," tambahnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Sangihe baru-baru ini sukses memperjuangkan 24 tenaga medis menjadi CPNS melalui Jalur Khusus di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. (tentinus sakendatu)