Oknum Anggota Sat Pol PP Tomohon Diciduk Polisi
Diduga rusak TV di salah satu ruangan karaoke
Donny Turang 26 February 2017, 08:12TOMOHON, beritanusantara.co.id � SW, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tomohon, Jumat 25 Februari 2017, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah. Menurut Kapolres Tomohon melalui Kasubag Humas, Ipda Johnny M Kreysen, penangkapan dilakukan setelah Polsek Tomohon Tengah menerima laporan apabila SW bersama lima rekannya telah merusak TV di salah satu ruangan Karaoke Teresia yang berada di LIngkungan VII Kelurahan Kolongan I Kecamatan Tomohon Tengah.
�Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus, bersama Tim Srigala Polsek segera menindaklanjuti laporan tersebut dan pada Sabtu 25 Februari 2017 pagi, berhasil mengamankan SW di rumahnya tanpa perlawanan. Secepatnya, Kepolisian Sektor Tomohon Tengah akan selesaikan kasus ini,� kata Johnny mengutib pernyataan Franky Manus.
Dari penuturan YP, Johnny menjelaskan, kejadian berawal dari SW bersama lima rekannya menyewa salah satu ruang karaoke selama dua jam. Dan YP melihat waktu sewa ruang karaoke telah habis. YP masuk ke ruangan yang disewa SW dan rekan-rekannya untuk mengingatkan waktu. Namun, didapati YP TV di ruangan itu telah rusak. Pengrusakan diduga dilakukan SW dan rekan-rekannya.
�Pelapor YP alias Yeremia (20) karyawan Karaoke Teresia. Menurut keterangan YP, pengrusakan dilakukan SW alias Steven, warga Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah yang bekerja sebagai anggota Sat Pol PP bersama lima orang temannya,� ungkap Johnny. (donny)