Pejabat Tandatangani Kontrak Kerja, Walikota Berharap Kembali WTP
Donny Turang 21 February 2017, 10:27TOMOHON, beritanusantara.co.id � Para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Selasa 21 Februari 2017, menandatangani kontrak kerja dengan Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman di aula lantai III Kantor Walikota Tomohon.
"Saya berharap kontrak kerja ini bisa menjadi barometer untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran (TA) 2017,� harapnya.
Penerapan kontrak kerja atau manajemen berbasis kinerja ini, menurut Jimmy, mengharuskan setiap instansi pemerintah dan unit organisasi/satuan kerja mampu merumuskan dan menetapkan indikator kinerja utama yang memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik sebagai ukuran keberhasilan kinerja masing-masing instansi pemerintah.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 53 tahun 2014, yaitu mewujudkan komitmen penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sunber daya yang tersedia. �Melalui penandatangan kontrak kerja LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan alat ukur kita untuk menilai seberapa jauh kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Kota Tomohon. Dan ini akan dievaluasi pada enam hingga tujuh bulan kedepan. Diharapkan pencapain serratus persen atau melebihi,� ujarnya.
Penandatanganan kontrak kerja ini diselenggarakan Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Setdakot Tomohon. Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Setdakot, Martine Mamesah dalam laporannya mengatakan kegiatan penguatan sistem manajemen kinerja organisasi ini dalam rangka penyusunan dan penandatangan perjanjian kinerja dan penyusunan indikator kinerja utama tahun 2017. (donny)