NM Terduga Pembunuh Yaya Dibekuk
Donny Turang 23 August 2016, 09:27TOMOHON, beritanusantara.co.id - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP), Bobby Rengkuan, Selasa 23 Agustus 2016, berhasil meringkus NM alias Naf (22), terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian atas Melky Dendape alias Yaya (48), warga Kelurahan Walian I Kecamatan Tomohon Selatan. Penganiayaan terhadap Yaya dilakukan Naf pada Minggu 21 Agustus 2016 subuh di jalan Pinangkeyan Lingkungan III Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.
Naf yang tercatat warga Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan dibekuk Tim Buser di seputaran lampu merah Karombasan Ranotana Manado.
"Setelah melakukan pengejaran selama dua hari, akhirnya tim kami berhasil membekuk tersangka di seputaran lampu merah Karombasan hari ini, Selasa 23 Agustus 2016, sekitar pukul 14:00 Wita," ungkap Bobby Rengkuan di Mapolres Tomohon.
Perburuan terhadap Naf, Bobby mengatakan, dilakukan setelah mendengar keterangan dari dua saksi yang melihat kejadian langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah kami tanyai kedua saksi mengatakan, bahwa NM alias Nav adalah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhada Melky alias Yaya," kata Bobby yang juga adalah Kanit Resmob Polres Tomohon.
Penangkapan terhadap Naf, Bobby melanjutkan, setelah Tim Buser mendapatkan informasi Naf telah melarikan diri usai menganiaya korban
"Setelah mengumpulkan bukti-bukti akhirnya kami melakukan pengejaran," jelas Bobby
Terpisah, Wakapolres Kompol Alkat Karouw mengatakan, tersangka saat sedang diinterogasi di Mapolres Tomohon. Dan dari keterangan saksi dan tersangka sendiri, kemungkinan adalah pelaku tunggal. "Informasinya dua orang. Tapi, dari keterangan saksi dan tersangka, yang satu berupaya melerai dan kemudian beranjak pergi," kata mantan Kapolsek Remboken ini.
Terhadap tersangka Naf, menurut Alkat, kemungkinan dikenakan Pasal 338 junto 351 ayat (3) dan pasal 340 KUHP.
"Jerat hukumnya minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," jelas mantan Kabag Ops Polres Tomohon ini. (donny)