Pilkada Sangihe, KPU Pleno di Lanal Tahuna
Donny Turang 20 February 2017, 14:47SANGIHE, beritanusantara.co.id - Ketua Devisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe, Jack Seba mengungkapkan apabila Rapat Pleno KPU direncanakan akan dilaksanakan di Lanal Tahuna, Rabu 22-24 Februari 2017. Ini sesuai jadwal KPU Sangihe.
"Kami akan memaksimalkan waktunya sehari bila tak ada hambatan,� kata Jack.
Selanjutnya, menurut Jack, KPU memberikan
kesempatan bagi Pasangan Calon (Paslon) bila ada yang keberatan dengan
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
�Selesai pleno di Kabupaten, KPU memberikan kesempatan bagi pasangan
calon untuk melakukan keberatan. Bila tidak ada, maka KPU kembali mempersiapkan tahapan
selanjutnya, yakni penetapan calon dan hasil Pilkada pada 08 Maret
2017 mendatang,� ujarnya.
Setelah itu, Jack melanjutkan, KPU akan menyampaikan hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Kabupaten Sangihe. Kemudian DPRD menyampikannya ke Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Hasilnya oleh gubernur akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Mendagri menindaklanjuti 14 hari dari surat usulan
tersebut diterima. Dan perlu dijelaskan, bila pada waktunya DPRD
tidak menerima atau memproses usulan dari KPU, maka pihak KPU langsung
membawa usulan itu ke gubernur. Dan juga kalau gubernur tidak
memproses usulan tersebut, langsung akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindak lanjuti,� tegasnya. (tentinus sakendatu)