Seru...!!! Tak Pakai Pengacara, Ahok Berdebat dengan Yusril dan Habiburokhman di MK
Donny Turang 23 August 2016, 03:38JAKARTA, beritanusantara.co.id - Basuki Tjahaja Purnama tidak didampingi pengacara saat menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok sebelumnya melayangkan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Ahok mengungkapkan dirinya merasa lebih untung tanpa menggunakan pengacara. Sebab dia telah memiliki tenaga ahli yang siap mendampingi dirinya.
"Kan nanti ada tenaga ahli juga. Jadi lebih hemat. Tapi kita ada tim yang menyiapkan, ini kan baru persiapan awal. Kan ada dua sampai tiga kali (sidang) lagi," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8).
Namun, Ahok tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan ahli tata negara untuk memberikan penjelasan kepada majelis sidang. Tentunya untuk menafsirkan pasal 70 ayat 3 tentang mewajibkannya cuti petahana selama kampanye.
"Nanti di situlah kita akan panggil ahli tata negara untuk menafsirkan apa yang saya maksud itu benar atau tidak," tutupnya.
Ahok menyatakan siap berdebat dengan para pakar hukum tata negara seperti Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman dalam sidang judicial review Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sumber: beritateratas.com