Ko Didi Resmi Gantikan Meyke di DPRD Sangihe
Donny Turang 15 February 2017, 01:15SANGIHE, beritanusantara.co.id - Selasa 14 Februari 2017, DPRD Kabupaten Sangihe menggelar Rapat Paripurna Istemewa tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sangihe. Secara resmi Ferdy Sondakh atau akrab disapa Ko Didi, menggantikan Meyke Lavarence.
Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Benhur Takasihaeng mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan sesuai agenda Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Sangihe, Novi Julintiana membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tentang Peresmian dan Pangangkatan PAW itu. Serta membaca SK Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sangihe tertanggal 06 Februari 2017, perihal permohonan PAW
serta surat DPP PDI Perjuangan perihal persetujuan PAW.
Ko Didi kepada wartawan mengatakan pelantikkan
dirinya sebagai anggota DPRD Sangihe adalah bagian dari tanggung jawab
moral terhadap masyarakat serta partai yang telah menugaskannya. "Saya yakin dan optimis dirinya mampu mengemban
tugas sebagai wakil rakyat serta mampu memberikan nuansa baru bagi
Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini adalah kepercayaan partai dan masyarakat, saya harus melaksanakan
tanggung - jawab dengan sebaik-baiknya," jelas suami tercinta dari Gaby Boham ini.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sangihe tentang Pelantika /PAW Anggota DPRD iniz turut dihadiri Pj Bupati Kabupaten Sangihe, John Palandung dan Sekretaris Daerah, Edwin Roring serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (tentinus sakendatu)