Perintah Jaksa Agung, Seksi Intelejen Kejari Tomohon Laksanakan JMS
Donny Turang 12 February 2017, 02:44TOMOHON, beritanusantara.co.id - Menindaklanjuti surat perintah Jaksa Agung RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon melalui Seksi Intelejen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Sosialisasi JMS ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tomohon.
Jumat 10 Februari 2017, Tim Sosialisasi JMS dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Tomohon, Wilke Rabeta SH, menggelar sosialisasi hukum di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri II Tomohon. Kepada sekitar 258 siswa, para jaksa memperkenalkan tugas pokok Kejaksaan RI dan mengajarkan mengenai cara berperilaku siswa dengan materi 'Kenakalan Remaja'.
"Para siswa dan guru sangat antusias mengikuti kegiatan. Dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan mengenai permasalahan hukum yang diajukan kepada Tim JMS," kata Wilke.
Agar lebih menarik dan guna memeriahkan, sosialisasi hukum ini diselingi dengan games-games yang memberikan pengetahuan hukum kepada para siswa. "Diharapkan para siswa dapat menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum," harap Wilke Rabeta SH bersama Deri Fuad Rachman SH, Mariska Kandou SH MH serta Tim JMS.
Turut hadir Kepala Dindikbud Kota Tomohon, Dolvin Juliana Karwur, Kepala SMP Negeri II Tomohon, Wilhelmina Mintje, serta para guru dan staf tata usaha.
"Target kami semua sekolah mendapat penyuluhan dan penerangan hukum program JMS," jelas Wilke.
Kepala Dindikbud Kota Tomohon, Dolvin Juliana Karwur dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas kegiatan JMS. Dirinya berharap dapat bersinergi dengan program unggulan Dindikbud saat ini, yaitu Program Penguatan Karakter.�
"Dindikbud mendukung penuh pelaksanaan JMS di sekolah-sekolah dan berbagai iven JMS kedepannya. Ini sebagai bentuk kerjasama dengan Kejari Tomohon dalam penguatan karakter pendidikan," tuturnya.
Kegiatan JMS yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen, Wilke menambahkan, merupakan tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung RI untuk mewujudkan visi dan misi Presiden RI yang dituangkan dalam Program Nawacita. Di mana salah satu poin mengenai revolusi mental dan karakter bangsa khususnya dibidang pendidikan.
Peran serta dari kejaksaan adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada para siswa SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. "Untuk itulah jajaran Kejari Tomohon yang dipimpin Kajari Tomohon Muh Noor HK SH MH menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penyuluhan dan penerangan melalui program JMS. Yang saat sudah memasuki triwulan satu kegiatan kedua," papar Wilke. (donny)