Harold Tegaskan tak ada Rekrutmen Tenaga Kontrak Baru
Donny Turang 7 February 2017, 12:45TOMOHON, beritanusantara.co.id - Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Harold Viktor Lolowang menegaskan di tahun 2017 ini Pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan rekrutmen tenaga kontrak baru.
"Saat ini tidak ada perekrutan atau penambahan tenaga kontrak baru. Hanya perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga kontrak yang sudah ada sebelumnya. Dan kepada mereka dilaksanakan uji kompetensi," tegas Harold saat menyaksikan uji kompetensi tenaga kontrak di aula lantai III Kantor Walikota Tomohon, Selasa 07 Februari 2017.
Uji kompetensi ini, menurut Harold, bukan dalam rangka merekrut tenaga kontrak baru.
Uji kompetensi tenaga kontrak dianggap penting guna menghasilkan tenaga kontrak yang berkualitas dan berkeahlian. "Dari hasil tes nanti, para tenaga kontrak akan dikategorikan tiga bagian yakni Tenaga Kontrak Operator (TKO), Tenaga Kontrak Umum (TKU), dan Tenaga Kontrak Khusus(TKK)," jelas mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon ini.
Penjelasan Harold ini, seakan untuk menepis isu apabila dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon dilakukan penambahan atau rekrutmen tenaga kontrak 2017. "Informasi yang kami dengar ada lowongan tenaga kontrak di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga bulan Januari 2017. Saya mencoba memasukan anak saya menjadi tenaga kontrak, tapi ternyata cukup sulit. Nama anak saya tiba-tiba hilang dari daftar tenaga kontrak 2017. Nda apa-apa," ungkap salah satu ibu rumah tangga saat berbincang dengan beritanusantara.co.id.
Di lain pihak sejumlah tenaga kontrak mengapresiasi beragam pelaksanaan uji kompetensi tenaga kontrak. "Terkesan memang wah, luar biasa. Tapi, itu hanya seremonial saja. Sebab ketika kami bertugas di SKPD sebagaimana penempatan, ya... kerja kami seperti kemarin-kemarin. Tidak ada yang luar biasa. Apalagi gaji kami kan hanya mengikuti kebijakan saja. Memang diakui kami mendapatkan pengalaman baru dari uji kompetensi ini dan akan berguna bagi pribadi kami maupun dalam pekerjaan nantinya" kata beberapa tenaga kontrak.
Terpisah, tenaga kontrak lainnya berharap Pemerintah Kota Tomohon sebaiknya lebih fokus pada penerapan Undang - Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana sudah tidak ada lagi tenaga kontrak. Yang ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kami menjadi PPPK, otomatis kesejahteraan dapat dirasakan. Karena dari yang kami dengar antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) perbedaannya hanya pensiun saja. PPPK tidak mendapatkan pensiun," kata mereka saat berbincang - bincang.
Diketahui pelaksanaan uji kompetensi terhadap kurang lebih 407 orang tenaga kontrak Pemerintah Kota Tomohon di mulai sejak Senin 06 Februari 2017 dan akan berakhir Rabu 08 Februari 2017. (donny)