Satpol-PP Minahasa Bongkar Tiga Bangunan Liar di Pasar Tondano
Donny Turang 7 February 2017, 06:30TONDANO, beritanusantara.co.id � Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa, terus melakukan penertiban di lokasi Pasar Tondano. Salah satunya dengan membongkar sejumlah bangunan yang dianggap liar, yang berdiri di tanah milik pemerintah.
Dari Pantauan Selasa (07/02) pagi, bangunan liar yang terkena dampak penertiban oleh puluhan personil Satpol-PP ini, berada di lokasi Kantor PDAM Unit Tondano, atau tepat disamping kanan Polsek Tondano, berjumlah tiga unit semi permanen.
Kepala Satpol-PP Minahasa AKBP David Lembang yang memimpin langsung penertiban ini mengatakan, pihaknya terlebih dahulu telah melayangkan surat pemberitahuan tentang pembersihan lokasi tersebut sebelum mengambil tindakan.�Sebelumnya sudah diberitahukan akan ada pembersihan di lokasi tersebut, karena lokasi itu milik Pemkab Minahasa. Satpol-PP Minahasa sebagai penegak peraturan pemerintah mengambil tindakan melakukan penertiban ini,� ujar mantan Kepala Badan Narkotika Kabupaten Minahasa ini.
�Informasi yang kami peroleh pula, tanah dan bangunan tersebut sudah berpindah-pindah tangan disewakan oleh bukan pemilik padahal ini lahan pemerintah. Sehingga pemerintah melakukan penertiban terhadap tanah ini,� ungkap Lembang pula.
Sementara, Camat Tondano Barat Maya Kainde SH didampingi Sekcam Dedit Telaumbanua SSTP saat berada di lokasi yang merupakan wilayah-nya menuturkan, pengguna bangunan yang terkena dampak penertiban ini sudah menerima bangunannya di tertibkan karena memang berada pada lahan milik Pemkab Minahasa.�Masyarakat-nya pro aktif dan menerima petugas melakukan penertiban. Penertiban ini berjalan lancar dan kondusif,� tukasnya.(Jeffree Uno)