Wakil Rakyat dan MP TGR Bahas Penyelesaian TGR
Donny Turang 30 January 2017, 13:45TOMOHON, beritanusantara.co.id � Menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin 30 Januari 2017, menindaklanjutinya dengan melaksanakan rapat bersama Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP TGR) Pemerintah Kota Tomohon, yang diwakili Wakil Ketua MP TGR, Djoike Karow juga Inspektur Kota Tomohon.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah, yang telah dilakukan MP TGR dalam penyelesaian TGR, serta masalah maupun kendala yang dihadapi MP TGR.
�Pertemuan ini sebagai tindaklanjut dari surat BPK tentang TGR Pemerintah Kota Tomohon. Sehingga sebagai lembaga legislatif yang salah satu tugasnya adalah pengawasan terhadap eksekutif rapat ini digelar,� kata Ketua DPRD Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Carol Joram Azarias Senduk, Ketua Komisi I DPRD, Jimmy Mewengkang dan Ketua Komisi III DPRD, Ladys Fransisca Turang. (donny)