Komisi I I DPRD Hearing Bersama Pemkab, Bahas Pilhut 2017
Donny Turang 30 January 2017, 13:20TONDANO, beritanusantara.co.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Jumat 27 Januari 2017, menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Asisten I Setdakab Minahasa, Denny Mangala yang didampingi sejumlah camat. Hearing tersebut membahas tentang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2017.
Dalam hearing tersebut, wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi I DPRD meminta peran pemerintah kecamatan untuk menjadi keterwakilan pemerintah kabupaten dalam mengawal Pilhut.
�Dengan adanya dengar pendapat ini diharapkan, ada solusi untuk meminimalisir setiap pelangaran, dan kesalahan yang pernah terjadi pada beberapa kegiatan Pilhut sebelumnya. Di mana pemerintah harus tegas dalam menindak pelanggaran serta mencegah terjadinya gesekan,� harap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa, Jandy Oklen Waleleng.
Sementara, Denny Mangala menjelaskan wacana tentang beberapa desa yang ingin melaksanakan Pilhut menggunakan dana swadaya, tidak bisa dilaksanakan. Sebab menurutnya, pelaksanaan Pilhut harus menggunakan dana dari pemerintah, berdasarkan daftar yang telah dikeluarkan pemerintah.
�Tidak bisa desa melaksanakan Pilhut menggunakan dana swadaya dari masyarakat. Hal ini bisa menimbulkan kecemburuan bagi yang lain. Hanya 40 desa yang ditetapkan Pemkab Minahasa yang bisa melaksanakan pilhut,� tegasnya.
Alokasi dana pelaksanaan Pilhut putaran kedua, Denny menambahkan, ditetapkan sekitar Rp 22 juta/desa pelaksana. Di mana anggaran ini mengalami kenaikan dari Pilhut sebelumnya. Karena ada item biaya pengamanan yang pada Pilhut sebelumnya tidak dianggarkan.
�Dalam waktu dekat kami akan mensosialisasikan daftar 40 desa yang akan melaksanakan Pilhut. Tentunya penentuan desa pelaksana Pilhut ini dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pemkab Minahasa memperhatikan berapa lama desa tersebut dipimpin oleh Penjabat Hukum Tua dan permasalahan internal desa juga ikut menjadi pertimbangan dalam penentuan daftar desa pelaksana Pilhut,� tambahnya. (jeffree uno)