Pick Up Vs Motor, Maikel Tewas
Donny Turang 30 January 2017, 09:35TOMOHON, beritanusantara.co.id - Senin, 30 Januari 2017, Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan antara Desa Leilem dan Sonder, tepatnya di perkebunan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Akibat Laka Lantas ini, Maikel Mawey (41), warga Lingkungan VII Kelurahan Woloan II Kecamatan Tomohon Barat.
Kronologi kejadian, menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, saat itu sebuah mobil pick up grand max warna hitam Nomor Polisi (Nopol) DB 8983 BG, melaju dari arah Kawangkoan menuju Tomohon. Mobil ini dikemudikan AK alias Anto (49) warga Tanawangko.
Sementara dari arah Tomohon melaju sepeda motor honda beat warna putih Nopol DB 2829 GJ, menuju Sonder, yang dikendarai Maikel Mawey.
"Tepatnya di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, terjadilah Laka Lantas yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia," ungkapnya.
Korban, Johnny mengatakan, sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siloam Sonder.
Tempat Kejadian Perkara (TKP), Johnny menambahkan, sudah ditangani Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sonder, Inspektur Satu (Iptu), Liston Purba, bersama petugas piket Lantas Polsek Sonder.
"Gambar TKP sudah dibuat. Barang bukti sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tomohon. Isteri korban menolak dilakukan Visum et Repetum, yang dibuktikan dengan surat pernyataan," jelasnya. (donny)