Wujudkan Pemerintahan Bebas KKN, Pejabat Tandatangani Pakta Integritas
Donny Turang 25 January 2017, 10:09TOMOHON, beritanusantara.co.id � Rabu 24 Januari 2017, jajaran pejabat Pemerintah Kota Tomohon menandatangani pakta integritas. Pakta integritas ini sebagai wujud serta memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Terkait hal tersebut, Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman mengatakan Pemerintah Kota Tomohon pada akhir tahun 2016 lalu telah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Di mana Pemerintah Kota Tomohon telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
�Penandatanganan pakta integritas ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dan pengawasannya datang dari seluruh komponen masyarakat sebagaimana diatur dan ditetapkanyang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaanaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN) Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas,� jelas Jimmy.
Sedangkan tujuan dari penandatanganan pakta integritas, Jimmy melanjutkan, yakni guna memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dan Pancasila.
"Saya berharap kepada agar penandatanganan dokumen ini dapat menjadi awal dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon termasuk di dalamnya kita semua demi terwujudnya wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,� ujar Jimmy Feidie Eman, yang dalam penandatanganan pakta integritas ini didampingi Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan dan Sekretaris Kota Tomohon, Harold Viktor Lolowang.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Hukum Setdakot Tomohon, Denny M Mangundap menjelaskan apabila pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. "Yang menandatangani pakta integritas ini adalah para pejabat eselon dua dan tiga,� jelasnya. (donny)