Aset Milik Pemkot Dicocokkan
Donny Turang 25 January 2017, 09:57TOMOHON, beritanusantara.co.id � Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon melalui Bidang Barang Milik Daerah, Selasa 24 Januari 2017, menggelar kegiatan dengan judul �rekonsiliasi barang milik daerah dan laporan barang pengguna tahunan�.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, John Gigir mengatakan tujuan digelarnya kegiatan adalah untuk mencocokan kesamaan data barang milik daerah antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan badan milik daerah. Di mana peserta kegiatan dapat menyusun laporan barang pengguna tahunan dan sebagai saran untuk pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah.
Sementara Walikota Tomohon yang diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdakot, Truusje Kaunang mengatakan Badan Keuangan Daerah melalui Bidang Barang Milik Daerah sebagai pembantu pengelola barang milik daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi menyusun laporan barang milik daerah setiap berakhirnya tahun anggaran, untuk disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk menjabarkan tugas tersebut Bidang Barang Milik Dearah, mendahului dengan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi bersama seluruh SKPD dengan menggunakan aplikasi SIMDA BMD. �Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokan data aset tetap dalam SIMDA BMD pada tiap-tiap SKPD,� ujarnya.
Melalui kegiatan judul �rekonsiliasi barang milik daerah dan laporan barang pengguna tahunan�, Truusje berharap, dapat diketahui data terbaru aset tetap dan persediaan Pemerintah Kota Tomohon per 31 Desember 2016. Hal ini guna dijadikan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2016 yang berisi tentang laporan barang milik daerah dan persediaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, Gerardus �Herry� Mogi. Juga selaku narasumber Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Yohannes Tukijian. (donny)