Baru Keluar Penjara Pelaku Narkoba Kembali Ditangkap Polisi
Donny Turang 17 January 2017, 23:58MANADO, beritanusantara.co.id � Acungan jempol pantas diberikan kepada Tim Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara. Dalam waktu sehari, Sabtu 14 Januari 2017, petugas berhasil membongkar dua kasus narkoba. Sabtu siang, tim berhasil menangkap seorang pengedar sabu, RM (34), di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Malam harinya sekitar pukul 22.30 WITA, tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria berinisial VTR (38). Pelaku diamankan di Jalan Arnold Mononutu, Kelurahan Saronsong I, Kecamatan Air Madidi, Minahasa Utara.
Dari tangan VTR, tim mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 unit hand phone. Petugas juga mendapati 1 lembar Surat Lepas dari Lapas Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah serta Kartu Pembinaan dan Penyuluhan dari Lapas tersebut. Pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. �Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini terus dikembangkan lebih lanjut,� pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang pria berinisial RM (34), diamankan Tim Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara, Sabtu 14 Januari 2017 sekitar pukul 11.00 WITA, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado ini diringkus karena diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan siang itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dan 1 unit hand phone yang diduga digunakan untuk bertransaksi barang haram tersebut. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. �Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut,� pungkasnya. (bentara)