Sekda Warning Camat Soal Pelunasan Hutang PBB
Donny Turang 17 January 2017, 09:41TONDANO, beritanusantara.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng menegaskan kepada para Camat se-Kabupaten Minahasa yang realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak capai 100 persen agar segera menuntaskannya hingga akhir Januari 2017 nanti.
Hal ini ditegaskan Jeffry Korengkeng saat dirinya memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) realisasi penerimaan pajak daerah sampai 31 Desember 2016 dengan para Camat dan instansi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin 16 Januari 2017 pagi.
�Para Camat dan penghasil PAD yang lain harus genjot sektor-sektor penghasil PAD agar bisa memenuhi target. Khusus bagi Kecamatan yang hingga kini belum mecapai target seratus persen agar segera mengupayakan hal tersebut dan diberi waktu hingga akhir Januari nanti. Kalau Kecamatan lain bisa kenapa yang lain tidak bisa,� imbau Jeffry.
PAD untuk saat ini, menurut Jeffry, sangat dibutuhkan karena hingga saat ini pihak Pemkab Minahasa masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam penyusunan APBD. Untuk itu, dirinya meminta kepada para Camat agar mampu menyelesaikan setiap masalah yang ada, yang dinilai menjadi penghambat realisasi PAD.
�Capaian ini akan menjadi evaluasi kinerja para Camat. Hasil dari rapat ini akan disampaikan kepada bapak Bupati. Untuk itu harap segera menutaskan tugas yang masih belum selesai dengan maksimal,� tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, Jeffry memberi apresiasi kepada para Camat yang pencapaian PBB-nya mampu memenuhi target 100 persen. �Terima kasih bagi mereka yang sudah menyelesaikan target PAD-nya. Tingkatkan terus kinerja anda agar kiranya tahun ini PAD Kabupaten Minahasa boleh meningkat,� ujarnya.
Sementara, terungkap dalam rapat ini yang mana faktor penyebab tak capainya PBB dari sebagian besar Kecamatan yang ada ini diantaranya, keterlambatan penyerahan SPT yang dilakukan akhir Juli atau awal Agustus, beberapa pengusaha hotel yang kolaps khusus didaerah yang ada perhotelan dan pemilik lahan yang tidak tinggal di tempat.
Dari 25 Kecamatan yang ada Kabupaten Minahasa, hanya 7 diantaranya yang mampu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2016 lalu. Hal ini dikatakan Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Minahasa Denny Waworuntu, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, realisasi PBB di 2016 tersebut hanya mencapai Rp 3,4 Miliar lebih dari target Rp 5,3 Miliar yang ditetapkan, atau hanya mampu direaliasi 64,28 persen.
�Hanya ada tujuh Kecamatan yang lunas PBB 100 persen yakni Kecamatan Langowan Timur, Langowan Utara, Kakas, Eris, Kombi, Tondano Utara dan Langowan Selatan,� katanya.
Menurut Denny, ke-18 Kecamatan yang tak lunas 100 PBB ini mengaku kwalahan karena tenggat waktu yang diberikan untuk penagihan pajak terlalu singkat dibanding tahun tahun sebelumnya. �Mereka mengaku kewalahan melunasi PBB dikarenakan singkatnya waktu penagihan. Tapi tetap akan dilunasi,� ungkapnya.
Dari data yang diperoleh, ada Kecamatan yang bahkan tidak mencapai 50 persen realisasi PBB, seperti diantaranya Sonder hanya 30,49 persen, Tombulu 41,76 persen, Kawangkoan 42,29 persen, Tondano Selatan 44,58 Persen, Tondano Timur 45,47 dan Remboken 46,64 persen. Data ini memastikan bila capaian keseluruhan PBB di Minahasa dari 25 Kecamatan yang ada hanya mencapai 64,28 persen di tahun 2016 . (jeffree uno)