Dapat Rp 2,4 Miliar, KPU Minahasa Teken Perjanjian Kinerja
Donny Turang 9 January 2017, 22:50TONDANO, beritanusantara.co.id � Tahun Anggaran (TA) 2017 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mendapat alokasi dana untuk belanja rutin dan operasional sebesar Rp 2.494.664.000. �Sebagian besar teralokasi untuk belanja pegawai,� jelas Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Minahasa, Christian Kumaunang
Guna mewujudkan komitmen dalam meningkatkan kinerja di tahun 2017, KPU Kabupaten Minahsa sepakat menandatangani Perjanjian Kinerja (PK). Perjanjian Kinerja ini diteken Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Y Tinangon dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Meidy R Malonda. Sekretariat KPU memiliki tugas memberikan dukungan teknis administratif terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KPU.
�Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini berisi sasaran yang hendak dicapai, indikator dan terget kuantitatif yang terukur,� jelas Christian, seraya mengatakan, keberhasilan atau kegagalan pencapaian target yang dituangkan dalam Perjanjian Kinerja menjadi tanggung jawab KPU.
Dalam Perjanjian Kinerja ini, Christian melanjutkan, tertuang dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
KPU Kabupaten Minahasa sendiri mempunyai tiga sasaran strategis yang hendak dicapai berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Minahasa 2015-2019 yakni, terlaksananya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang demokratis, terlaksananya Pemilu yang aman, jujur, damai dan adil, serta meningkatnya kapasitas penyelenggara Pemilu. �Kami bertekad melaksanakan Perjanjian Kinerja (PK) ini dengan konsisten,� tambah Christian. (jeffree uno)