Pembalakan Liar di Makawembang Tondano Ditangkap
Donny Turang 8 January 2017, 03:04TONDANO, beritanusantara.co.id �Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa dipimpin David Lembang, Jumat 06 Januari 2017, berhasil menggagalkan aksi pembalakan hutan lindung di Pegunungan Makawembeng, Kelurahan Marawas Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa Provnsi Sulawesi Utara. Tindakan diambil setelah mendapat laporan dari pemerintah dan masyarakat setempat.
�Tindakan preventif ini menindaklanjuti laporan Lurah Marawas yang mengetahui ada aksi dugaan pembalakan liar di wilayah pemerintahannya. Menerima laporan aparatur Sat Pol PP langsung bergerak menuju lokasi. Memang sebelumnya ada warga setempat yang melihat telah terjadi penebangan hutan dengan menggunakan mesin sensor,� ungkap David yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kepada wartawan.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), David mengatakan, mereka mendapati ada seseorang yang tengah menebang sejumlah pohon jenis cempaka menggunakan mesin sensor. Saat ditanyai pria itu berdalih, apabila dirinya menebang pohon untuk keperluan membuat sabuah (pondok, red). Namun, aparatur Sat Pol PP tidak mempercayai begitu saja. Apalagi keterangan pelaku sangat meragukan, pasalnya kayu yang dipotong sudah mencapai sekitar lima kubik. �Pelaku, mesin sensor dan kayu langsung kami amankan. Pelaku sendiri kami serahkan ke aparat Kepolisian Resort (Polres) Minahasa untuk diproses lebih lanjut,� jelas David seraya menambahkan, tugas Sat Pol PP hanya melakukan tindakan preventif terbatas. �Selebihnya merupakan wewenang kepolisian,� tambah mantan Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Minahasa ini. (jeffree uno)