beritanusantara.co.id   »   Informasi Keberadaan Lingkungan

Hiu Langka Ditemukan di Perairan Manado Jeffry Nggala, Penemu Ikan Langka, Berharap Segera Ada Berita Acara Penyerahan Ikan dari FPIK Unsrat

Donny Turang 18 August 2016, 05:09


MANADO, beritanusantara.co.id - Jeffry Nggala, seorang anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang menemukan hiu langka di perairan Pantai Kalasey, Minahasa, berharap bisa segera mendapatkan berita acara penyerahan spesimen yang belum diterimanya hingga saat ini.

"Saya belum menerima berita acara penyerahan ikan itu dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi, padahal semestinya harus dibuat karena saya hanya meminjamkan saja hiu itu untuk penelitian," ujar Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 13 Agustus 2016.

Jeffry menemukan ikan tersebut terdampar di pantai Kalasey saat dia sedang mandi bersama keluarganya di pantai itu pada Minggu 07 Agustus 2016. Merasa bentuk ikan itu aneh dan tak lazim, Jeffry lalu memposting foto-foto penemuannya di akun sosial facebook miliknya.

Postingan Jeffry menjadi viral dan menghebohkan karena diduga ikan tersebut dari jenis yang sangat langka. Berbagai pihak melontarkan keinginan mereka untuk memiliki ikan yang ditemukan oleh Jeffry.

Tawaran dalam bentuk uang pun datang dari beberapa pihak termasuk dari luar negeri. Namun Jeffry memilih menyerahkan ikan tersebut ke peneliti di Sulut. Jeffry kemudian menyerahkannya ke beberapa dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada, Senin 08 Agustus 2016.

"Yang paling penting adalah bahwa saya menyerahkan ikan tersebut hanya untuk kepentingan penelitian saja. Saya berharap setelah selesai penelitian, saya bisa memperoleh kembali ikan itu sebagai kenang-kenangan," ujar Jeffry.

Jeffry menekankan dia memberi kesempatan kepada para akademisi di Sulut untuk melakukan penelitian terhadap ikan yang ditemukan tersebut.

Dengan adanya berita acara dia berharap syarat-syarat formil seperti siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, saksi, lokasi penyerahan, materiil yang diserahterimakan, serta untuk kepetingan apa, bisa tercatat dengan jelas.

Sementara itu, Gustaf Mamangkey, salah satu yang menerima ikan tersebut dari Jeffry membenarkan kalau berita acara penerimaan ikan tersebut belum sempat dibuat. "Saat ini otoritas sudah dipegang oleh Dekan FPIK Unsrat, dan akan ditetapkan tim pakar yang sebelumnya sudah terbentuk secara volunter," katanya.

Pekan depan diharapkan sudah ada Surat Keputusan-nya. "Nah, berita acara akan dibuat oleh tim yang legitimate," ujar jelas Gustaf.

Gustaf juga menjelaskan bahwa spesimen ikan tersebut sudah diserahkan ke Laboratorium Biologi Kelautan FPIK Unsrat. SOP analisis juga akan dibuat oleh tim untuk menjaga kemungkinan penyalahgunaan sampel spesimen.

"Tapi itu nanti akan ditangani oleh tim yang akan ditetapkan," kata Gustaf. Sewaktu ekspose media yang dilakukan di FPIK Unsrat lalu, para peneliti menduga ikan hiu langka yang ditemukan Jefrry berasal dari family Oxynotus.

Ikan ini merupakan catatan baru dalam dunia perikanan di Indonesia. Family Oxynotus selama ini hanya tercatat ditemukan di Australia Selatan dan Selandia Baru, Lautan Atlantik, Jepang, dan Kepulauan Karabia.

Penelitian intensif diperlukan untuk memastikan apakah ikan yang ditemukan oleh Jefrry tersebut benar-benar merupakan species baru.

Sumber: www.kompas.com



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial