TRENDING NOW   :  
    beritanusantara.co.id   »   Nasional

    Panglima TNI: Prajurit Bukan Penakut, Siap Jihad Hadapi Anarkistis

    Intel Diperintahkan Cari Sutradara dan Aktor Demo

    Donny Turang 22 November 2016, 09:56


    JAKARTA, beritanusantara.co.id - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar 'video confrence' di Mabes Polri, Jakarta dengan pejabat utama Polri-TNI, Kapolda, Pangdam, dan Pangkotama di seluruh Indonesia, Senin 21 November 2016.

    Ditegaskan dalam forum itu, jika aksi unjuk rasa mengarah ke makar dan anarkistis, prajurit TNI siap berjihad.

    Sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian menyatakan: ""Intinya antisipasi aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Untuk yang tanggal 25 November akan ada unjuk rasa di DPR, namun ada upaya tersembunyi dari kelompok yang ingin masuk ke DPR dan mau kuasai DPR".

    Khusus rencana demo 2 Desember, pihak aparat menegaskan tidak mengizinkan berlangsung di Jalan Thamrin dan Sudirman. Jika masih melawan, akan dibubarkan.

    "Prajurit TNI sejak dia masuk, dia sudah memenuhi syarat untuk melakukan jihad. Prajurit saya bukan penakut, setiap akan lakukan tugas, (mereka) berebut. Mereka ingin jadi pahlawan," kata Jenderal Gatot dia usai video conference.

    Gatot juga bicara tegas yang ditujukan kepada pihak yang akan menggelar aksi pada 25 November dan 2 Desember mendatang. "Tadi 'teleconfrence' dengan Kapolda, Danrem, Pangdam, Danlanud, Pangkotama, semua pejabat TNI di semua daerah. Saya perintahkan anggota TNI juga Polri, kita tujuannya untuk wujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandas Gatot.

    Untuk mengantisipasi efek demo yang bisa berubah menjadi merusak dan menjarah, Gatot memerintahkan para Pangkotama untuk melindungi masyarakat. "Kalau lihat ada penjarahan, masyarakat biasa membiarkan, maka mereka akan kena hukum (apalagi TNI). Untuk itu, jangan ragu-ragu menindak tegas (penjarah)," tegasnya.

    Dicari intel

    Gatot menambahkan, intelijen TNI dan kepolisian juga mencari pihak-pihak yang mengajak demo, mulai dari sutradara hingga aktor dibalik aksi demo tersebut.

    Pihaknya tidak hanya fokus pada orang yang mengajukan izin demo ke polisi. "Bila itu tindakan makar, itu bukan hanya tugas polisi. Pangkotama saya minta siapkan prajurit-prajuritnya untuk dilatih," kata dia.

    Gatot memaparkan pula, jangan hanya karena segelintir kelompok tidak bertanggungjawab, membuat masyarakat tidak tenang.

    Kalau ada masyarakat yang mau berjihad pakai senjata, TNI akan maju tidak menggunakan senjata.

    "Rampas senjatanya dan kembalikan. Saya tidak langgar HAM (hak asasi manusia). Prajurit saya sudah sepakat. UU yang berlaku adalah UU nasional, ga ada UU yang lain," demikian Jenderal Gatot Nurmantyo menandaskan lagi.

    Berselubung demo

    Sementara itu, pihak keamanan mulai berhasil menguak segala upaya yang berselubung demo. Terutama rencana aksi pada 25 November 2016 mendatang.

    Hal itu terungkap saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menggelar video conference di Mabes Polri dengan pejabat utama Polri-TNI, kapolda, pangdam, dan pangkotama di seluruh Indonesia, Senin 21 November 2016.

    "Intinya antisipasi aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Untuk yang tanggal 25 November akan ada unjuk rasa di DPR, namun ada upaya tersembunyi dari kelompok yang ingin masuk ke DPR dan mau kuasai DPR," tegas Tito.

    Aksi tanggal 25 November, kata Tito, berpotensi melanggar Pasal 104, 105, 106, dan 107 KUHP, karena diduga ada maksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

    "Itu pasal makar. Kami akan memperkuat penjagaan Gedung DPR dan MPR. Kita siapkan rencana kontijensi yang tegas dan terukur sesuai UU. Kita akan tegakkan hukum," demikian Jenderal Tito Karnavian menandaskan.

    Larangan demo

    Sementara itu, salah satu topik yang muncul ialah terhadap rencana demo pada 2 Desember 2016.

    Disebut Tito, ada sejumlah elemen masyarakat yang akan menggelar Aksi Bela Islam III dengan melakukan salat Jumat di Jalan Thamrin, Sudirman, dan Bundaran HI, pada 2 Desember 2016.

    "Sesuai UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, itu hak konstitusional. Tetapi tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, termasuk pengguna jalan protokol. Kalau itu diblok, otomatis akan mengganggu orang lain," ujarnya.

    Ditambahkan, aksi tersebut akan membuat Jakarta bakal macet.

    Oleh karena itu, Kapolri akan melarang kegiatan tersebut. Kalau tetap dilaksanakan, akan dibubarkan.

    Demo bisa digelar di lapangan Monas seperti biasa, dan salat bisa di Istiqlal atau Lapangan Banteng.

    "Kalau melawan (tetap di HI), akan kami tindak. Itu juga melawan petugas, dan bisa dikenai Pasal 213 dan 214 KUHP kalau sampai ada petugas luka. Kapolda Metro akan keluarkan maklumat larangan. Maklumat itu akan diikuti Kapolda lain di daerah untuk melarang kantong-kantong massa di daerah yang akan diberangkatkan ke Jakarta. Ada proses bagi yang ngotot," kata Tito.

    Untuk kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang memantik segala reaksi ini, menurut Tito, sudah mendekati tahap akhir. Maksimal dua minggu lagi berkas akan diserahkan ke Kejaksaan.

    "Kalau ada demo lain, baik dengan 'cover' gelar sajadah, yang ujung-ujungnya orasi, akan kami tindak tegas. Apalagi kalau ada agenda menggulingkan pemerintah, akan bawa bambu runcing. Kami akan tindak sesuai aturan hukum yang ada," demikian Jenderal Tito Karnavian menegaskan lagi.

    Sumber: beritasatu.com/benderanews.com



    Berita Terkini

    20 April 2017

    Advertorial