beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Opini

Donald Trump, Perubahan Iklim, dan Indonesia

Donny Turang 11 November 2016, 06:24


Oleh: Jalal*

Partai Republik dan Perubahan Iklim

Ketika berkampanye untuk menjadi Presiden Amerika Serikat, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 1988, George H.W. Bush menyatakan �Those who think we are powerless to do anything about the greenhouse effect are forgetting about the White House effect. In my first year in office, I will convene a global conference on the environment at the White House. It will include the Soviets, the Chinese�. The agenda will be clear. We will talk about global warming.�

Itu adalah janji kampanye yang tak pernah dipenuhinya. Itu juga adalah pernyataan terakhir yang pernah dikemukakan seorang pembesar Partai Republik AS yang berbunyi pro kepada tindakan mengatasi perubahan iklim.

Setelahnya, segala upaya untuk mengatasi perubahan iklim tak pernah muncul dari partai itu. Ketika terpilih menjadi anggota Senat AS pertama kali di tahun 1994, James Inhofe (Rep. � Oklahoma) menyatakan bahwa pemanasan global adalah hoax terbesar yang pernah disampaikan kepada masyarakat AS. Sejak itu pula pendirian Inhofe seperti menjadi sikap resmi partai. Semeyakinkan apapun bukti-bukti ilmiah tentang perubahan iklim, partai ini tak menggubrisnya.

Inhofe bukan saja berkata-kata yang menantang konsensus ilmiah, namun juga melakukan berbagai tindakan yang sangat mencolok mata dalam sikapnya itu. Pada akhir bulan Februari 2015, dia membawa segenggam bola salju pada pidatonya di Senat, seraya menyatakan bahwa bola salju yang keras itu adalah bukti terkuat bahwa sebetulnya dunia�atau setidaknya AS�mengalami pendinginan, bukan pemanasan.

Tentu, yang memahami bahwa pemanasan global merujuk pada peningkatan suhu rerata�bukan suhu pada periode tertentu�menertawakannya. Tetapi, lantaran menjadi sikap partainya, ini menyulitkan Presiden Barack Obama yang berasal dari Partai Demokrat. Sepanjang Obama berkuasa, ia mendapatkan banyak kendala legislatif bila ingin menggolkan kebijakan penanganan perubahan iklim. Walaupun demikian, Obama tetap berhasil melakukan beberapa hal penting terkait perubahan iklim dengan kekuasaan eksekutifnya, termasuk menandatangani Kesepakatan Paris.

Kini, seorang Donald Trump terpilih menjadi presiden AS. Ia adalah presiden yang dicalonkan oleh Partai Republik, walau dia tidak berasal dari partai itu. Senat juga masih dikuasai oleh Partai Republik, setidaknya hingga 2 tahun ke depan. Trump sendiri sepanjang periode kampanyenya menyatakan bahwa dia tidak percaya adanya perubahan iklim/pemanasan global, seperti posisi Partai Republik yang dimulai oleh Inhofe. Trump juga menegaskan bahwa pemanasan global adalah isu buatan Tiongkok untuk merugikan ekonomi AS. Para pendukung Partai Republik, yang kebanyakan tidak mengetahui kebenaran soal perubahan iklim, menelan mentah-mentah disinformasi yang dibuat Trump.

Pada periode kampanyenya itu, salah satu hal pertama yang ia lakukan adalah menunjuk Myron Ebell, seorang yang juga memiliki posisi yang sama terhadap perubahan iklim, sebagai pimpinan Kelompok Kerja Environmental Protection Agency (EPA) dalam tim transisinya�semacam kabinet bayangan sebelum benar-benar berkuasa. Ebell juga adalah kandidat terkuat pimpinan EPA, selain beberapa calon lain, dengan posisi yang serupa. Sementara, Inhofe sudah berkuasa menjadi pimpinan Komite Lingkungan dan Pekerjaan Umum di Senat AS selama beberapa tahun terakhir.

Jadi, sekarang ada Trump, Ebell, dan Inhofe yang memiliki kekuasaan sangat besar dalam menentukan kebijakan lingkungan AS, dan seluruhnya adalah pendusta perubahan iklim (climate change denier). Tidak mengherankan bila para pejuang lingkungan hidup sangat khawatir dengan kondisi ini. Dan ini bukan saja berlaku untuk mereka yang memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup�terutama yang terkait dengan perubahan iklim�di AS, melainkan di seluruh dunia.

Tiga Konsekuensi

Apa dampak kondisi tersebut kepada AS? Para pakar menyatakan ketiga hal berikut ini adalah yang terpenting. Pertama, penguatan kembali industri energi fosil dan pelemahan energi terbarukan. Kedua, penarikan kembali dukungan AS dari Kesepakatan Paris. Ketiga, penciutan pendanaan untuk tindakan nyata mengatasi perubahan iklim. Yang kemudian perlu diingat adalah bahwa ketiganya bukan cuma punya pengaruh terhadap AS, namun juga terhadap seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Penguatan industri fosil tentu berarti peningkatan emisi. Para pakar sudah menyatakan bahwa bila dunia ingin punya peluang untuk menahan pemanasan global maksimal 2 derajat Celsius di tahun 2100, kita harus memastikan 2/3�bahkan ada yang menyatakan hingga 80%, seperti Bill McKibben dari organisasi 350.org�dari total cadangan terbukti energi fosil untuk dibiarkan tidak dieksploitasi. Gerakan yang dikenal sebagai Keep It in the Ground cukup mendapat perhatian dan dukungan dari seluruh dunia.

Tetapi, eksploitasi energi fosil secara massif oleh AS akan membuat seluruh dunia makin sulit mencapai target 2 derajat itu. Kalau masih mau dicapai, maka pemotongan energi fosil dan sumber-sumber emisi lainnya haruslah dilakukan dengan lebih dalam lagi oleh negara-negara lain.

Terkait erat dengan hal itu, penarikan dukungan AS terhadap Kesepakatan Paris juga akan sangat menyulitkan dunia. Walaupun, menurut beberapa sumber, penarikan dukungan itu setidaknya membutuhkan waktu empat tahun, namun ketidakpastian akan membayangi seluruh negara yang berpartisipasi. AS adalah negara dengan emisi terbesar kedua setelah Tiongkok, setelah beberapa lamanya menjadi yang pertama, sehingga penarikan dukungan AS akan membuat Kesepakatan Paris tidak efektif. World Resource Institute pada pertengahan 2016 menyatakan bahwa emisi Tiongkok adalah 20.09% dari total emisi global, sementara AS mengemisi 17,89%.

Bayangkan bila sebuah negara yang memroduksi hampir 18% total emisi global menarik diri dari Kesepakatan. Dampaknya tentu akan sangat buruk. Apalagi, sebetulnya hingga sekarang (Intended) Nationally Determined Contributions, atau (I)NDC, yang disetorkan oleh seluruh negara yang menjadi penandatangan Kesepakatan Paris masih jauh dari yang diperlukan untuk mencapai target kenaikan 2 atau 1,5 derajat Celsius. Ini berarti negara-negara lain perlu bersiap memotong emisinya jauh lebih dalam lagi, dan/atau berunding dengan AS dengan lebih keras lagi.

Dukungan pendanaan dari AS terhadap pengelolaan perubahan iklim dipandang cukup signifikan, walau bukan yang terbesar. Namun, kehilangan atau berkurangnya pendanaan itu kepada dunia internasional akan semakin menyulitkan target pendanaan USD100 miliar per tahun yang dibutuhkan mulai 2020. Ini akan membuat banyak negara berkembang kesulitan melakukan mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim.

Pelajaran untuk Indonesia

Sangat jelas bahwa ketiga hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara dengan emisi yang besar�walaupun �cuma� 1,49% dari total emisi global�yang diharapkan memotong emisinya dengan lebih dalam. Target 29% pada tahun 2030 itu dipandang oleh para pakar kelewat rendah dibandingkan kontribusi yang semestinya, karena potensi penurunannya baik dari sektor energi maupun lahan belum dikelola dengan serius.

Dengan kemungkinan meningkatnya pemanfaatan energi fosil di AS, tekanan agar Indonesia memotong emisinya juga akan menguat. Kalau AS memulai tindakan nyata menarik dukungannya pada Kesepakatan Paris, tekanan itu jelas akan lebih menguat lagi. Dan, Indonesia dipastikan akan diminta turut aktif berunding dengan AS untuk tidak membiarkan mereka meninggalkan Kesepakatan. Dana AS yang kini ada di Indonesia sendiri sangat signifikan, terutama yang terkait dengan adaptasi. Kalau ini kemudian dikurangi, atau bahkan dihilangkan sama sekali, maka kesulitan Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim akan sangat meningkat.

Tetapi, tantangan yang mungkin segera datang ini menghadirkan pembelajaran yang sangat penting untuk Indonesia. Pertama, jelas sekali bahwa perubahan iklim sudah dan akan terus memengaruhi Indonesia, sehingga mitigasi dan adaptasi perlu dilakukan dengan jauh lebih serius dibandingkan yang ditunjukkan hingga sekarang. Kedua, keseriusan itu perlu dicerminkan oleh koherensi kebijakan di berbagai sektor. Tindakan inkoheren dan seadanya yang dilakukan hingga sekarang ini tidak akan membawa Indonesia ke dalam situasi yang lebih baik.

Ketiga, posisi yang kokoh terhadap perubahan iklim (yaitu jalan menuju pembangunan rendah emisi dan berketahanan, sebagai wujud mitigasi dan adaptasi) sudah seharusnya diambil dan ditunjukkan ke dunia internasional agar Indonesia lebih memiliki posisi yang terhormat dalam perundingan.

Keempat, Indonesia semakin perlu menunjukkan keaktifan dalam diplomasi dengan negara-negara penghasil emisi yang besar, dan negara-negara kepulauan, agar Kesepakatan Paris bisa berjalan. Termasuk, nantinya aktif membujuk AS untuk tidak meninggalkan Kesepakatan, agar beban negara-negara lain tidak menjadi semakin berat.

Terakhir, Indonesia harus memerlakukan sumberdaya eksternal dalam penanganan perubahan iklim benar-benar sebagai suplemen saja, karena sesungguhnya memang tidak benar-benar bisa diandalkan. Indonesia harus memastikan sumberdayanya sendiri memadai, sehingga bila tak ada bantuan finansial dari manapun, masyarakat sekarang dan generasi mendatang bisa bertahan terhadap dampak perubahan iklim. Mandat pembiayaan berkelanjutan yang dimuat di dalam dokumen buatan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sustainable Financing Roadmap, yang kini telah hampir berusia 2 tahun, sudah seharusnya ditegakkan tanpa ditunda-tunda lagi. Potensi pembiayaan oleh BUMN dan swasta di seluruh sektor juga harus digalakkan.

Terpilihnya Trump sebagai Presiden AS adalah mimpi buruk bagi kelestarian lingkungan. Namun, kita sendirilah yang harus bangun lalu bekerja untuk memastikan mimpi buruk itu tidak menjadi kenyataan.

*Penulis adalah Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability.

(Sumber: mongabay.co.id)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial