beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Wawali Tegaskan APBD Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Donny Turang 22 October 2016, 02:03


TOMOHON, beritanusantara.co.id - Wakil Walikota (Wawali) Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan mengatakan desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

"Saya sependapat dengan berbagai regulasi yang ada, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," tegas Syerly pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 yang dilaksanakan Bidang Anggaran DPPKBMD Kota Tomohon, Kamis 20 Agustus 2016

Ditetapkannya Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 ini, Syerly mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)mempunyai perhatian pada, 1. Jadwal dan tahapan penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD 2017 yang orientasinya pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat. 2. Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD Tahun 2017 dan prioritas pembanguan dalam RKP Tahun 2017. 3. Menghindari tindakan Kongkalingkong dalam pembahasan penyusunan anggaran yang bertolak belakang dengan kepentingan masyarakat. 4. Pastikan anggaran yang didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien. 5. Ubah mindset menjadi Money Follow Programme (Dana mengikuti Program). 6. Penyederhaaan nomenklatur anggaran agar lebih jelas 7. Pemberian hibah dan bantuan sosial agar dibatasi dan dilakukan secara selektif. (donny)



Berita Terkini