beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Propam Sidak Praktek Pungli di Polres Tomohon

Donny Turang 21 October 2016, 03:21


TOMOHON, beritanusantara.co.id - Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang pemberantasan pungutan liar (Pungli), di lingkungan Polri, langsung ditindaklanjuti Kepolisian Resort (Polres) Tomohon. Tindaklanjut ini dibuktikan dengan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Seksi Propam di beberapa tempat pelayanan publik Polres Tomohon, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sidik jari, Surat Ijin Mengemudi (SIM), Bukti kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Keterangan Catata Kepolisian (SKCK), pada Kamis 20 Oktober 2016.

Sidak yang dipimpin Kepala Seksi Propam, Inspektur Dua, Edy Moningka, tidak mendapati adanya praktek Pungli.

"Sidak akan terus dilaksanakan. Selanjutnya kami akan melakukan Sidak di Polsek-Polsek jajaran,� kata Edy.

Sementara Kapolres Tomohon melalui Kepala Sub Bagian Humas, Ipda Johnny Kreysen mengimbau masyatakat agar membantu Polri dalam upaya mencegah dan memberantas praktek Pungli. "Pak Kapolres telah memerintahkan para perwira untuk mengawasi langsung kinerja staf masing-masing. Jadi marah kita sama-sama disiplin. Jangan memberi dan menerima pungli, karena baik pemberi maupun penerima bisa diproses hukum,� tegasnya.

Jika masyarakat mengetahui adanya petugas yang memperlambat pelayanan dengan dalih agar mendapat biaya lebih, Johnny menegaskan, agar segera melaporkannya kepada Seksi Propam. �Kalau terbukti ada petugas yang seperti tu, pasti akan ditindak tegas,� tambahnya. (bentara)



Berita Terkini

2 March 2017

Honor Tenaga Kontrak Tomohon Dibayarkan Lewat Bank SulutGo

Pemkot Tomohon Fasilitasi Tenaga Kontrak Terima BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan