TRENDING NOW   :  
    beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

    Pinjaman Maksimal Rp 25 Juta di Bank tak Perlu Jaminan

    Komisi VI DPR RI: Laporkan ke Kami

    Donny Turang 23 September 2016, 03:08


    TOMOHON, beritanusantara.co.id - Personil Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijaya mengingatkan kepada pihak Perbankan di Kota Tomohon, untuk dapat menjalin kerjasama dengan pelaku usaha, terutama terkait perkreditan.

    "Di dalam aturan pihak Perbankan akan bekerjasama dalam membantu usaha berupa kredit usaha dengan kriteria pinjaman maksimal Rp 25 juta tanpa jaminan," jelas Azam Azman Natawijaya, selaku pimpinan 20 anggota rombongan Komisi VI DPR dan

    perwakilan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop & UMKM) RI, saat berkunjung ke Kota Tomohon pada Kamis 22 September 2016.

    Kredit usaha di atas Rp 25 juta, Azam melanjutkan, wajib memberikan jaminan minimal 30 persen dari pinjaman.

    �Apabila ada dari pihak Perbankan meminta jaminan dari pihak pengusaha pada pinjaman maksimal Rp 25 juta, tolong laporkan ke kami, Komisi VI DPR RI melalui ibu Vanda Sarundajang yang mewakil Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut," tegasnya di kompleks industri rumah panggung Woloan.

    Kepada para pengusaha yang ada di Kota Tomohon, Azam meminta untuk dapat memberikan masukan kepada mereka selaku anggota Komisi VI DPR RI mengenai perkembangan usaha yang dijalani dan kerjasama dengan pihak Perbankan.

    Tak lupa Azam mengapresiasi keramahan masyarakat Kota Tomohon.

    "Saya kagum pada Kota Tomohon, terutama masyarakat yang ramah dan murah senyum," tambahnya. (donny)



    Berita Terkini

    20 April 2017

    Advertorial