beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

Kerjasama dengan Sat Pol PP, PD Pasar Laksanakan Penertiban

Donny Turang 27 March 2017, 09:22


PENERTIBAN - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, bersama manajemen PD Pasar Tomohon, Senin 27 Maret 2017, melakukan penertiban di kompleks Pasar Beriman Tomohon. (Foto: donny/beritanusantara.co.id)

TOMOHON, beritanusantara.co.id - Tindakan tegas dilakukan manajemen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Dalam melaksanakan penertiban, Senin 27 Maret 2017, PD Pasar Tomohon berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

"Ada beberapa pedagang yang 'sulit' diatur. Meski sudah tahu tidak boleh berjualan di jalan, mereka tetap meletakan dagangan di sana. Namun, penertiban akan terus dilaksanakan," kata Direktur Operasi PD Pasar Tomohon, Wilhelm Albert Gontha, kepada beritanusantara.co.id di sela-sela penertiban.

Penertiban ini, menurut Wim, pihaknya telah menyiapkan kendaraan pick up untuk memuat lapak tempat berjualan yang menganggu ketertiban umum. "Memang sudah tidak banyak. Sebenarnya, sebagian besar pedagang sudah sadar, tidak berjualan lagi di jalan. Tinggal beberapa saja," ujar mantan Ketua Badan Pengawas (Banwas) PD Pasar Tomohon ini.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tomohon, AKBP Nico Pangemanan mengaku pihaknya menurunkan 40 personil guna melakukan penertiban di Pasar Beriman Tomohon. Bantuan ini diberikan setelah manajemen PD Pasar Tomohon berkoordinasi dengan pihaknya.

"Sat Pol PP pada dasarnya selalu siap berkoordinasi memberikan bantuan untuk penertiban. Penertiban di Pasar Tomohon ini sudah yang ketiga kalinya," jelasnya. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial