beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara

Polres Lidik Dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu Oknum Rektor UNIMA

Donny Turang 21 March 2017, 15:26


TONDANO, beritanusantara.co.id� Polres Minahasa lakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan terhadap dugaan tindakan pidana korupsi atas penggunaan gelar Doktor dan dugaan ijazah palsu serta gelar guru besar, oleh oknum Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) inisial JPR, hingga dapat menerima tunjangan dan biaya negara lainnya, tahun anggaran 2016/2017.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH saat diwawancarai wartawan terkait hal ini, Selasa (21/03), tak menampik hal ini. Dirinya mengatakan, penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu ini telah dilakukan tiga pekan terakhir dan atas laporan masyarakat. �Sejauh ini kami sudah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui persoalan ini. Tapi maaf, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih detail perkara ini karena masih sementara dikembangkan,� ujarnya.

Menurut Syamsubair, pengumpulan informasi ini untuk awal dilakukan pada orang-orang internal UNIMA. Dirinya mengatakan tak menutup kemungkinan akan sampai ke Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi.

�Kalau saya lihat secara pribadi, proses pemilihan dan pelantikan Rektor UNIMA itu pasti telah memperhatikan keabsahan ijazah. Saya yakin panitia pemilihan Rektor UNIMA telah melakukan klarifikasi ijazah. Tapi kami akan menelusuri hal ini,� ujarnya.

Sementara, informasi diperoleh penyidik Polres Minahasa telah memanggil oknum mantan Rektor UNIMA Philoteus Tuerah, dengan agenda pengambilan bahan keterangan, pada Rabu 22 Maret Besok.

Di surat tertanggal 16 Maret 2017 tersebut dijelaskan bahwa penyidik Polres Minahasa sedang melakukan proses penyelidikan atas kasus dimaksud dan meminta Tuerah hadir untuk memberikan keterangan, dalam kapasitasnya sebagai Rektor UNIMA kala itu.

Sebelumnya, oknum Rektor UNIMA JPR telah melakukan Konferensi Pers dengan sejumlah media elektronik dan media cetak, Senin 20 Maret 2017. Dalam Konferensi Pers yang dilakukan di Kantor Pusat UNIMA tersebut, JPR menyatakan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dilayangkan terhadapnya, soal penggunaan ijazah palsu.

Dirinya telah menunjuk penasehat hukum atas kasus ini dan berencanakan mempidanakan oknum penyebar tudingan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu.

�Saya telah membuka ruang selama enam bulan terakhir ini untuk merangkul siapa saja di UNIMA ini karena saya bisa dikatakan seorang ibu. Saya diam selama ini bukan berarti saya tidak ada tindakan. Saya memberikan kesempatan untuk berkomunikasi namun tidak dimanfaatkan, jadi saya akan lawan ini lewat jalur hukum. Kita ini negara hukum dan tidak boleh ada hak keperdataan sesorang itu diinjak-injak. Untuk tudingan ini saya serahkan ke PH saya untuk selanjutnya. Jadi, bila anda ingin bertanya soal ini, silahkan langsung ke PH saya yang akan menjelaskannya,� tukas JPR tanpa menegaskan apakah tudingan benar menggunakan ijazah palsu atau tidak, enggan dijawabnya.(Jeffree Uno)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial