TRENDING NOW   :  
    beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

    Gadis Tomohon Disetubuhi dalam Mobil

    Korban oleh Tersangka Dijanjikan Pekerjaan

    Donny Turang 22 August 2016, 07:26


    TOMOHON, beritanusantara.co.id - IAFP alias Indah (15), gadis asal Tomohon, menjadi korban nafsu birahi. Dirinya disetubuhi dalam mobil oleh RP alias Onal (30), pria asal Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

    Korban kenal dengan tersangka, karena pertemuan dengan Hanna, kerabat korban, pada Selasa 16 Agustus 2016.

    Setelah korban dan tersangka saling kenal. Dan terjadilah percakapan akrab hingga menyentil pekerjaan. Korban kemudian dijanjikan pekerjaan di salah satu dealer kendaraan di Gorontalo, oleh Onal.

    Tertarik dengan tawaran tersangka, korban bersama Hanna kerabatnya akhirnya berbohong kepada orang tua dengan mengatakan korban telah melarikan diri dengan lelaki.

    Orang tua korban kemudian menyuruh tersangka untuk mencari korban. Padahal, saat itu korban berada di mobil tersangka.

    Tersangka, korban, Hanna dan Yuni Sara Gusti kemudian pergi ke Boulevard Tondano. Di sana tersangka memberikan minuman kepada korban sehingga tak sadarkan diri.

    Keesokan harinya Rabu 17 Agustus 2016 sekitar pukul 09:00 Wita mereka menuju Gorontalo melalui Minahasa Tenggara. Di perjalanan, tiba-tiba tersangka menghentikan mobilnya.

    Sejurus kemudian, korban sudah disetubuhi tersangka di bawah ancaman. Sadisnya lagi, perbuatan tersangka direkam oleh Yuni Sara atas suruhan tersangka.

    Usai menyetubuhi korban, tersangka kemudian menyetubuhi Yuni Sara dan direkam sendiri oleh tersangka.

    Pada Kamis 18 Agustus 2016 pukul 10.30 Wita, mereka tiba di Boltim dan Mandi di sebuah sungai. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Molibagu. Keesokan harinya tiba di Boroko Bolmut.

    Pukul 22:00 Wita Yuni Sara dan korban berhasil melarikan diri. Namun, tersangka berhasil menangkap Yunishara. Sementara korban lolos dan melapor di Polsek Kaidipang Bolmut.

    Sabtu 20 Agustus 2016, orangtu korban melapor ke Polsek Tomohon Tengah. Sementara dari hasil penelusuran, korban akhirnya dibekuk di Kelurahan Paslaten Tomohon Timur pada Minggu 21 Agustus 2016, Korban kemudian dijemput oleh orang tua di Polsek Kaidipang.

    Tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Utara pada 21/8/2016) sekitar pukul 22:30 Wita yakni lokasi berawal peristiwa. Selain tersangka, saksi juga yakni Yuni Sara diserahkan oleh Polsek Tomohon Tengah ke Polsek Tomohon Utara bersama barang bukti berupa 1 unit kendaraan Suzuki Grand Vitara warna abu-abu metalik nomor polisi DM 1744 AE, 1 buah laptop dan 1 buah HP merk Samsung warna putih terdapat rekaman persetubuhan.

    Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus dan Kapolsek Tomohon Utara AKP Bartholomeus Dambe membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini dalam penanganan. (donny)

    REKOMENDASI



    Berita Terkini

    20 April 2017

    Advertorial