beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Berjudi dalam Mikrolet, Lima Orang Diamankan Polisi

Donny Turang 9 February 2017, 04:54


TOMOHON, beritanusantara.co.id - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah, Rabu 08 Februari 2017 sore, meringkus lima penjudi yang sedang berjudi dalam mikrolet (mini bus, angkutan dalam kota) di kawasan Terminal Beriman Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomohon Tengah, Komisaris Polisi (Kompol), Frangky Manus, SH menjelaskan bahwa saat Tim Polsek Tomohon Tengah melaksanakan patroli di sekitaran Terminal Beriman, terlihat satu unit kendaraan roda empat jenis mikrolet yang terparkir jauh dari mikrolet lainnya. Hal ini membuat curiga anggota polisi. Apalagi dalam mikrolet terlihat bayangan beberapa orang di dalamnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat lima orang laki-laki sedang bermain kartu domino (suntik-suntik) dengan taruhan uang.

"Pelaku tindak pidana perjudian yang diamankan, masing-masing MK alias Mateus (37) warga Lingkungan IV Kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat, JL alias Jantje, MS alias Mario, LP alias Lukas dan SC alias Stevanus," ungkapnya.

Dari para pelaku, menurut Frangky, didapatkan barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp 380.000, kartu domino 24 lembar, tiga pak kartu yang masih di dalam kardus, serta kendaraan mikro DB 1010 GL.

Kepada para sopir angkutan kota, Frangky mengimbau, agar menghilangkan kebiasaan yang hanya merugikan dan meresahkan bagi lingkungan sekitar bahkan akan berdampak pada keluarga sendiri.

"Sambil menunggu penumpang usahakan untuk tidak mengisi waktu dengan main judi. Karena kami akan menertibkan segala bentuk perjudian dan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Bukan hanya di terminal dan pasar saja melainkan di seluruh wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah," imbaunya. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial