TRENDING NOW   :  
    beritanusantara.co.id   »   Daerah di Sulawesi Utara   »   Kota Tomohon

    Dipimpin Ketua DPRD, Komisi II Sambangi Dinkominfo Kota Tomohon

    Donny Turang 19 January 2017, 12:26


    TOMOHON, beritanusantara.co.id � Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, yang terdiri dari Frets Keles (ketua), Cherly Mantiri (wakil ketua), Maria Piyoh (sekretaris), Piet Hein Kliwon Pungus (anggota), Harun Lullulangi (anggota) dan Michael Lala, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur, Kamis 19 Januari 2017, melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tomohon.

    Kunjungan lapangan ini terkait pelaksanaan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Banyak hal yang disampaikan Ketua DPRD Kota Tomohon, Miky Junita Linda Wenur, seperti komitmen pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon, khususnya Bidang Komunikasi dan Informatika, mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkominfo Kota Tomohon serta menyinggung soal kesiapan Pemerintah Kota Tomohon dalam merealisasikan Program Dedicated EMAS (e-goverment, merubah wajah kota, akselarasi pembangunan, smart city) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, khususnya pelaksanaan e-goverment dan smart service city. �Ini penting agar benar-benar dilaksanakan dengan baik dan maksimal,� tutur srikandi Partai Golkar ini.

    Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkominfo Kota Tomohon, Hengkie Y Supit, memaparkan dua program prioritas Dinkominfo, masing-masing pelaksanaan tata kelola e-goverment dengan pembangunan infrastruktur jaringan yang terpusat dan terpadu di Dinkominfo serta pelaksanaan media center (pusat informasi daerah) yang terintegritas dengan seluruh perangkat daerah hingga ke kelurahan-kelurahan, agar nantinya akan terkoneksi juga kepada masyarakat. �Infrastruktur jaringan yang terpusat dimaksudkan agar terjadi penghematan anggaran dan terpenting akan terstandarisasi semua perangkat Informatika dan Teknologsi (IT) di setiap perangkat daerah. Sehingga di tiap perangkat daerah dapat melaksanakan aplikasi yang terstandar dan tersinkronisasi,� paparnya.

    Dalam hal keterbukaan informasi publik, Hengkie yang adalah Sekretaris Dinkominfo Kota Tomohon ini melanjutkan, Dinkominfo akan menjadi pengelola informasi dan menjadi filterisasi objektifitas informasi dari setiap perangkat daerah. Bahkan dalam sistem keamanan akan dibangun sistem CCTV dan GPS yang terintegrasi di command center yang nantinya akan berada di Kantor Pelayanan Publik. (donny)



    Berita Terkini

    20 April 2017

    Advertorial