beritanusantara.co.id   »   Informasi Sulawesi Utara   »   Hukum dan Kriminal

Kembali, Pencuri Beraksi Walian dan Matani

Donny Turang 11 January 2017, 03:40


TOMOHON, beritanusantara.co.id � Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Tomohon. Minggu 08 Januari 2017 pencuri menggasak barang-barang di rumah Keluarga Ole Wongkar, Lingkungan IV Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Peristiwa serupa juga terjadi Selasa 10 Januari 2017 sekitar pukul 19.00 Wita, aksi pencurian juga terjadi di rumah Keluarga Wola-Siwi, Lingkungan I Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah.

�Pencurian di rumah Kelurga Ole Wongkar, pencuri mengambil satu buah laptop dan satu buah handphone milik dari Halens Ryanlie Ole. Akibatnya, Halens diduga mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta. Sedangkan, di rumah Keluarga Wola-Siwi, pencuri mengambil satu buah televisi layar datar, dua buah laptop, dua buah handphone dan tas hitam berisikan barang-barang berharga dan uang Rp 200 ribu,� jelas Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas, Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen.

Kronologi kejadian tindak pidana pencurian di Walian, menurut Johnny, saat itu Halens yang sehari-hari berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama isterinya Ersian RG Wongkar sekitar pukul 15.00 Wita , dengan mengendarai kendaraan bermotor roda rempat (mobil) menuju ke Perum Griya Lestari Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan. Sekitar pukul 20.00 Wita, keduanya kembali ke rumah di Walian dan mendapati pintu bagian belakang rumah sudah terbuka dan barang-barang sudah tidak ada.

Sedangkan, peristiwa pencurian di Matani I, sektiar pukul 18.45, Aaltje Dina Siwi yang juga berpekerjaan sebagai PNS, dengan mengendarai kendaraan bermotor roda empat (mobil) mengantar cucunya ke Walian. Masih di Walian Aaltje mendapat telepon dari Toar Wola, yang mengabarkan pintu depan rumah sudah terbuka.

Mendapat kabar seperti itu, Aaltje langsung kembali ke rumahnya di Matani I guna mengecek barang-barang. Dan ternyata memang sejumlah barang sudah tidak ada lagi. �Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,� kata Johnny.

Dua kasus pencurian ini, Johnny menambahkan, sudah sementara penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Tomohon. (donny)



Berita Terkini

20 April 2017

Advertorial