Bupati JWS Resmikan Pekerjaan Fisik DD/ADD 21.2 M Tahun 2016 Di Tompaso Dan Kawangkoan Raya

MINAHASA , beritanusantara.co.id – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow, M.Si meresmikan pekerjaan fisik 40 Desa yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Tahun 2016 di kecamatan Tompaso raya dan Kawangkoan raya, Rabu (15/11) bertempat di Lapangan Desa Kanonang Satu dan Aula Bala Keselamatan.

Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Minahasa Djefry Sajow, SH.

“Dalam pengerjaan di kecamatan Kawangkoan, dana yang terserap berjumlah 11,2 Miliar rupiah dan kecamatan Tompaso berjumlah 10 Miliar rupiah dengan pengerjaan berupa Betonisasi jalan, Drainase, Talut, Perkerasan jalan lapis beton, Perkerasan jalan lapis sirtu, Penerangan jalan umum, Pengaspalan jalan, Tugu batas desa, Gorong, Air bersih, Bor air, Bak air, Jembatan, Paving blok, Pagar pengaman, Galian tanah dan Plat deker,” jelas Djefry.

Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kinerja para Hukum Tua se kabupaten Minahas yang suda bekerja keras untuk pembangunan Desa.  “Kita bersyukur karena bisa meresmikan akan pembangunan fisik yang sudah dikerjakan. Terlihat pembangunan yang dikerjakan kualitasnya semakin tahun semakin meningkat dan penanganan dananya pun semakin baik,” ujar Bupati.

Diyakini Bupati JWS setiap pembangunan yang sudah dikerjakan ini sangat membatu setiap masyarakat yang ada. “Saya yakin apa yang kita bangun itu berguna bagi masyarakat, ini adalah cara mempermudah masyarakat yang ada, sampai pada masyarakat petani. Apalagi dengan dibangunnya jalan pertanian yang bertujuan mengangkat akan hasil pertanian yang otomatis berdampak pada Ekonomi masyarakat serta petani,” terangnya.

Lanjut dikatakan Bupati, Tahun depan pemkab Minahasa akan membuat 15 jalan pertanian”Jalan pertanian yang akan dibuat yakni, jalan penghubung antar desa dengan proyek Padat Karya yang didalamnya ada pengerjaan pembangunan jalan pertanian serta pembelian alat pertanian. Kiranya ini bisa menjadikan masyarakat berkembang, sehingga interaksi perekonomian hanya berputar di masyarakat Minahasa,” ungkap JWS.

Kepada Hukum Tua, JWS berpesan agar terus merangkul Masyarakatnya serta mengutamakan akan kebutuhan mereka. “Kepada Kumtua yang dipercayakan, bekerjalah sesuai dengan apa yang masyarakat inginkan, yang masyarakat mau itu yang diutamakan dan dana yang ada dipakai dengan benar,” tegasnnya.

Usai membawakan sambutan, Bupati JWS melanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dari 40 Desa yang ada di kecmatan Tompaso raya dan Kawangkoan raya.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kapolres Minahasa AKBP Christ Reinhard Pusung, SIK, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tondano Rian Untu, SH, MH, Kadis PMD Minahasa Djefry Sajow, SH, Kadis Damkar Minahasa Alexander Mamesa, SSTP, M.Si, Kadis Dikpora Minahasa Siby Sengke, S.Sos, MAP, para Kabag, para Camat di Kecamatan Kawangkoan raya serta Tompaso, serta masyarakat yang hadir.